Hukum jual beli pupuk dari kotoran binatang

Diposting oleh Mutiarahikmah on Sabtu, 18 Januari 2014


Pertanyaan :
Assalamu'alaikum...
Mau tanya, bagaimana hukum jual beli pupuk yang  terbuat dari kotoran hewan yang sudah di kemas rapi dan tdk trlihat menjijikan, apakah tetap trgolong najis? Jika najis dan tidak sah akad jual belinya, lantas bagaimana akod yang dibenarkan menurut syari'at?

Jawaban :
Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh

Kotoran binatang adalah sesuatu yang dihukumi najis, sedangkan salah satu syarat dari jual beli adalah barang yang dijual merupakan benda yang suci, karena itu jual beli kotoran pupuk yang dibuat dari kotoran binatang hukumnya tidak sah. Dalilnya adalah sabda Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam :

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الخَمْرِ، وَالمَيْتَةِ وَالخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ المَيْتَةِ، فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ؟ فَقَالَ: «لاَ، هُوَ حَرَامٌ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: قَاتَلَ اللَّهُ اليَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ، ثُمَّ بَاعُوهُ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

"Sesungguhnya Alloh dan Rosul-Nya telah melarang jual beli khomer (arak), bangkai, daging babi serta jual beli patung/arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rosulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rosulullah shollallohu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: " Alloh memerangi orang-orang Yahudi, ketika Alloh 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." (Shohih Bukhori, no.2236 dan Shohih Muslim, no.1581)

Selain akadnya tidak sah dan batil, uang yang dihasilkan dari penjualan itu juga dihukumi harom. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Mas'ud ;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الكَلْبِ، وَمَهْرِ البَغِيِّ، وَحُلْوَانِ الكَاهِنِ

“Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan.” (Shohih Bukhori, no.2282 dan Shohih Muslim, no.1567)

Pendapat yang menyatakan bahwa jual beli benda najis hukumnya tidak sah adalah pendapat madzhab Syafi'i, sedangkan menurut madzhab Hanafi jual beli benda najis itu juga tidak sah, namun ulama'-ulama' madzhab Hanafi mengecualikan kotoran hewan yang bisa dimanfaatkan, seperti kotoran sapi yang biasa dijadikan pupuk untuk menyuburkan tanah atau tanaman, Semua ashhab madzhab hanafi sepakat bahwa jual beli kotoran hewan tersebut diperbolehkan.

Apabila kita mengacu pada pendapat madzhab Syafi'i yang menyatakan bahwa jual beli tersebut tidak sah, ulama'-ulama' madzhab syafi'i memberikan jalan keluar yaitu dengan cara sighot (ucapan) akadnya bukan akad jual beli tapi naqlul yad (perpindahan tangan) dengan cara nuzul. Caranya ; rang yang memiliki barang mengatakan : "Aku gugurkan hakku atas benda ini(menyebutkan benda) dengan ganti sekian (menyebutkan harga)", lalu orang yang menerima mengucapkan : "Saya terima".

Kesimpulannya, menurut madzhab Syafi'i jual beli pupuk yang berasal dari kotoran binatang itu tidak sah, dan solusinya perpindahan kepemilikan atas pupuk itu menggunakan akad "tanazul 'anil ikhtishosh". Prakteknya penyedia pupuk mengatakan : "Aku gugurkan hakku atas pupuk ini", lalu orang yang membutuhkan mengatakan "saya terima". Wallohu a'lam
More aboutHukum jual beli pupuk dari kotoran binatang

Adab Seorang Muslim

Diposting oleh Mutiarahikmah


BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
            Kebiasaan adalah segala sesuatu yang kita lakukan terus menerus sehingga menghasilkan pola yang menyebabkan kita mengerjakan hal tersebut secara otomatis bahkan tanpa berpikir. Kebiasaan ada yang baik dan ada juga yang buruk, tergantung bagaimana mengatur kebiasaan tersebut. Kebiasaan berhubungan dengan adab. Adab adalah etika dalam kehidupan sehari-hari, dan adab sudah di atur dalam agama.Islam sudah mengatur bagaimana seorang manusia itu harus beradab. Untuk menciptakan adab yang baik dalam diri, diperlukan kebiasaan atau dengan cara terus menerus atau berulang-ulang. Sehingga kita harus mengetahui bagaiman cara-cara membentuk kebiasaan itu dan kebiasaan-kebiasaan apa yang perlu dibentuk.


            “Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali di dalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau (agar) Al-Qur’an itu menimbulkan pengajaran begi mereka “ (QS.Thaha: 113)
            Mempelajari bagaimana suatu kebiasaan terbentuk, akan membuat kita mampu dengan mudah membentuk suatu kebiasaan baru yang bagus dan menghilangkan kebiasaan buruk kita. Selain itu mempelajari adab juga akan memberikan wawasan dan pengetahuan  kita tentang bagaimana adab yang baik menurut agama itu sebenarnya. Serta adab-adab apa saja yang harus dilakukan dan adab apa yang harus ditinggalkan.Bahkan bukan hanya menjadi sebuah pengetahuan atau wawasan melainkan akan mudah dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
B.RUMUSAN MASALAH
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
·         Bagaimana cara untuk membentuk kebiasaan itu?
·         Adab apakah yang harus dimiliki seorang muslim?
·         Adab apakah yang harus ditinggalkan oleh seorang muslim?
·         Apa saja keuntungan memiliki kebiasaan atau adab yang baik?
C.TUJUAN
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
ü  Mengetahui cara membentuk sebuah kebiasaan
ü  Mengetahui adab baik yang harus dimiliki seorang muslim
ü  Mengetahui adab buruk yang harus ditinggalkan oleh seorang muslim
ü  Mengetahui keuntungan memiliki kebiasaan atau adab yang baik, sehingga memacu kita untuk mengamalkannya dengan baik pula


BAB II­

PEMBAHASAN

Kebiasaan adalah segala hal yang kita lakukan secara otomatis atau bahkan tanpa berpikir. Kebiasaan ini bisa mencakup apa saja, mulai dari berfikir, sikap mental, cara makan, berjalan, membaca bahkan berbahasa. Semua itu muncul bahkan tanpa kita sadari, akibat dari pengulangan-pengulangan yang tidak disadari pula. Proses terbentuknya kebiasaan pada manusia:
Pemikiran-Tujuan - Aksi -Kebiasaan –Kepribadian
Pemikiran adalah pangkal dari terbentuknya kebiasaan, pemikiran yang berbeda akan membentuk cara pandang yang berbeda. Seorang muslim akan selalu menjadikan akhirat sebagai tujuannya karena cara pandang (aqidah) yang yakini bahwa dunia bukanlah akhir dari kehidupan melainkan hanya tempat singgah sementara.
“ Bagaimana jika (nanti) mereka Kami kumpulkan pada hari (kiamat ) yang tidak diragukan terjadinya dan kepada setiap jiwa diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya dan  mereka tidak dizalimi (dirugikan)?”( QS. Ali Imran:25)
Perbedaan cara pandang tentang dunia akan melahirkan perbedaan aktivitas. Bagi non muslim, mereka hanya memperhatikan materi atau kekayaan saja. Jadi apapun yang ia lakukan hanya untuk memenuhi kesenangan dalam mendapatkan materi/kekayaan tersebut. Seorang muslim juga boleh menjadi kaya. Namun ia tidak akan terjebak dalam menikmati kekayaan, melainkan akan lebih fokus dengan bagaimana kekayaan itu akan mengantarkan dia kepada tujuannya. Seperti mencari kekayaan untuk memberangkatkan orangtua pergi haji atau untuk membantu jihad saudara kita di palestina, bisa juga untuk membantu saudara kita sesama muslim yang kekurangan.
            Untuk membentuk sebuah kebiasaan diperlukan yang namanya latihan dan pengulangan dalam rentang waktu tertentu. Latihan perlu dilakukan agar kita membentuk kebiasaan dengan cara yang benar, sedangkan pengulangan untuk menyempurnakannya. Dalam melakukan pengulangan dibutuhkan waktu yang tidak singkat, seperti nasihat Imam Syafi’i kepada siapa saja yang ingin menguasai suatu ilmu:
“Wahai saudaraku, kalian tidak akan dapat menguasai suatu ilmu kecuali dengan 6 syarat yang akan saya sampaikan: dengan kecerdasan, menuntutnya dengan bersemangat, dengan kesugguhan, dengan memiliki bekal (investasi), bersama pembimbing, serta waktu yang lama

Jangan tergesa-gesa dalam membentuk suatu kebiasaan karena semua itu membutuhkan waktu. Mungkin pada awalnya akan terasa sulit, namun lama-kelamaan hal itu akan menjadi lebih mudah.
Yang diperlukan hanyalah keinginan untuk mencoba dan mencoba. Jangan menyerah.
           
            Kebiasaan akan membentuk kepribadian. Kepribadian seseorang dilihat dari bagaimana dia beradab. Islam mengajarkan adab yang baik. Bahkan dalam hal terkecil seperti makan dan tidur.
Dari Umar bin Salamah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:” Sebutlah nama Allah (bacalah basmallah), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah dari makanan yang dekat dengan kamu” (Mutafaq’alaih)
Dari Hudzaifah radhiallahu’anhu,katanya:
“Apabila Rasulullah shalallahu alaihi wasallam hendak tidur di waktu malam, beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya lalu mengucap: Allahumma bismika amutu wa ahya (Ya Allah dengan nama Mulah aku mati dan aku hidup). Dan apabila beliau bangun, lalu beliau berdoa: Alhamdulillaahil ahyaana ba’da ma amaatana wailaihin nusyuur (Segala puji bagi Allah yang memberikan kehidupan kepada kami sesudah mematikan kami dan kepadaNya tempat kembali)” (HR.Bukhari)

Hadits diatas adalah sebagian kecil dari beribu-ribu hadits yang menjelaskan tentang bagaiman cara beradab yang baik dalam islam. Dalam AlQuran juga dijelaskan bagaimana beradab yang baik.

“Dan orang-oarang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa Maha Bijaksana.”(QS.At-Taubah:71)

Inti dari semua adab baik ada di dalam AlQuran. Dari jujur, amanah, memiliki sifat malu, menolong sesama muslim, ikhlas dalam berbuat kebaikan dan sebagainya.

Selain itu terdapat pula adab –adab yang harus di tinggalkan. Seperti dusta, mencuri, memfitnah dan adab- adab atau sifat buruk lainnya. Semua itu juga sudah dijelaskan dalam AlQuran maupun hadits.

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).”(Al Baqarah:264)

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapt azab yang pedih.” (QS.Asy Syuara:42)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian menawar barang dengan tujuan menipu orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah sekali-kali salah seorang kalian makan dan minum dengan tangan kiri, sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri.”(HR.Muslim)

Hadits dan ayat Al Quran diataspun barulah sebagian kecil dari beribu hadits ataupun ayat Al Quran yang membahas tentang larangan beradab buruk. Masih banyak adab buruk lain, seperti berzina, durhaka kepada kedua orangtua, tidak bersuci dan lain sebagainya.

Keuntungan dari memiliki adab yang baik adalah, tentu saja mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Selain itu orang yang memiliki adab yang baik akan disukai oleh orang-orang di sekitarnya. Karena setiap manusia tentulah menyukai orang yang beradab baik dan sopan. Selain itu memiliki adab yang baik berarti kita telah mengamalkan apa yang ada di dalam Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Semoga kita menjadi pengikutnya yang setia dan mendapatkan syafaatnya di hari kimat nanti. Amin





BAB III

PENUTUP

A.KESIMPULAN
Kebiasaan bisa diperoleh dengan pemikiran, tujuan, dan aksi yang nyata. Sehingga lama-kelamaan akan membentuk sebuah kebiasaan dan menjadi sebuah kepribadian. Adab baik banyak terdapat di dalam AlQuran dan Hadits, begitu pula dengan adab buruk. Untuk mengetahuinya bacalah,  pahami dan biasakan untuk mengamalkan adab baik yang diberitahukan dalam AlQuran dan hadits. Serta biasakan untuk meninggalkan adab buruk  yang dijelaskan didalamnya. Memiliki adab baik membuat kita mendapat banyak keuntungan. Mendapat pahala dari Allah ta’ala, disenangi banyak orang dan mendekatkan diri kita kepada Nya.

B.SARAN
Demikian tugas makalah ini dibuat. Semoga bisa bermanfaat dan tulisan ini bisa menyadarkan kita akan pentingnya membentuk kebiasaan dan beradab dengan baik. Besar harapan agar tulisan ini bisa dipahami sebagimana mestinya. Mohon kritik dan saran dari ustadz agar tulisan selanjutnya menjadi lebih baik. Mohon maaf atas segala kesalahan yang terdapat dalam makalah ini.
More aboutAdab Seorang Muslim

Panduan Shalat Tahajud

Diposting oleh Mutiarahikmah on Rabu, 15 Januari 2014


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin.
Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir. Berikut sedikit panduan dari kami mengenai shalat tahajud.
Maksud Shalat Tahajud
Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.1
Keutamaan Shalat Tahajud
Pertama: Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) 
Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).
Al Hasan Al Bashri mengatakan mengenai ayat ini, “Mereka bersengaja melaksanakan qiyamul lail (shalat tahajud). Di malam hari, mereka hanya tidur sedikit saja. Mereka menghidupkan malam hingga sahur (menjelang shubuh). Dan mereka pun banyak beristighfar di waktu sahur.”2
Kedua: Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak.
Allah Ta’ala berfirman,
أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu’.3
Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!”4 Jawabannya, tentu saja tidak sama.
Ketiga: Shalat tahajud adalah sebaik-baik shalat sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”5
An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Ini juga adalah dalil bagi ulama Syafi’iyah (yang satu madzhab dengan kami) di antaranya Abu Ishaq Al Maruzi dan yang sepaham dengannya, bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Sebagian ulama Syafi’iyah yang lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib lebih afdhol (lebih utama) dari shalat malam karena kemiripannya dengan shalat wajib. Namun pendapat pertama tetap lebih kuat dan sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.6
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan shalat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do’a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”7
‘Amr bin Al ‘Ash mengatakan, “Satu raka’at shalat sunnah di malam hari lebih baik dari 10 raka’at shalat sunnah di siang hari.” Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya.8
Ibnu Rajab mengatakan, “Di sini ‘Amr bin Al ‘Ash membedakan antara shalat malam dan shalat di siang hari. Shalat malam lebih mudah dilakukan sembunyi-sembunyi dan lebih mudah mengantarkan pada keikhlasan.”9Inilah sebabnya para ulama lebih menyukai shalat malam karena amalannya yang jarang diketahui orang lain.
KeempatShalat tahajud adalah kebiasaan orang sholih.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”10
Kelima: Sebaik-baik orang adalah yang melaksanakan shalat tahajud.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan mengenai ‘Abdullah bin ‘Umar,
« نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى بِاللَّيْلِ » . قَالَ سَالِمٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً .
Sebaik-baik orang adalah ‘Abdullah (maksudnya Ibnu ‘Umar) seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” Salim mengatakan, “Setelah dikatakan seperti ini, Abdullah bin ‘Umar tidak pernah lagi tidur di waktu malam kecuali sedikit.”11
Waktu Shalat Tahajud
Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengatakan,
مَا كُنَّا نَشَاءُ أَنْ نَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ وَلَا نَشَاءُ أَنْ نَرَاهُ نَائِمًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ
Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.12
Ibnu Hajar menjelaskan,
إِنَّ صَلَاته وَنَوْمه كَانَ يَخْتَلِف بِاللَّيْلِ وَلَا يُرَتِّب وَقْتًا مُعَيَّنًا بَلْ بِحَسَبِ مَا تَيَسَّرَ لَهُ الْقِيَام
Sesungguhnya waktu shalat malam dan tidur yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbeda-beda setiap malamnya. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu untuk shalat. Namun beliau mengerjakannya sesuai keadaan yang mudah bagi beliau.13
Waktu Utama untuk Shalat Tahajud
Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
Rabb kami -Tabaroka wa Ta’ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do’a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.”14
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Sesungguhnya puasa yang paling dicintai di sisi Allah adalah puasa Daud15 dan shalat yang dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau biasa tidur di separuh malam dan bangun tidur pada sepertiga malam terakhir. Lalu beliau tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Nabi Daud biasa sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak berpuasa.16
‘Aisyah pernah ditanyakan mengenai shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Aisyah menjawab,
كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ ، فَيُصَلِّى ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَثَبَ ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ اغْتَسَلَ ، وَإِلاَّ تَوَضَّأَ وَخَرَجَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).17
Shalat Tahajud Ketika Kondisi Sulit
Bermunajatlah pada Allah di akhir malam ketika kondisi begitu sulit.
‘Ali bin Abi Tholib pernah menceritakan,
رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ وَمَا كَانَ مِنَّا فَارِسٌ يَوْمَ بَدْرٍ غَيْرَ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ
Kami pernah memperhatikan pada malam Badar dan ketika itu semua orang pada terlelap tidur kecuali Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan shalat di bawah pohon. Beliau memanjatkan do’a pada Allah hingga waktu Shubuh. Dan tidak ada di antara kami tidak ada yang mahir menunggang kuda selain Al Miqdad bin Al Aswad.18 Dalam riwayat lain disebutkan,
يُصَلِّى وَيَبْكِى حَتَّى أَصْبَحَ
Beliau melaksanakan shalat sambil menangis hingga waktu shubuh.19
Jumlah Raka’at Shalat Tahajud yang Dianjurkan (Disunnahkan)
Jumlah raka’at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Aisyah mengatakan,
مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka’at. Beliau melakukan shalat empat raka’at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka’at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka’at.20
Ibnu ‘Abbas mengatakan,
كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam 13 raka’at. 21
Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan,
لأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّيْلَةَ فَصَلَّى. رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun melaksanakan 2 raka’at ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 raka’at yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 raka’at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 raka’at.22 Ini berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan witir dengan 1 raka’at.23
Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka’at ringan terlebih dahulu. ‘Aisyah mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak’at yang ringan.”24
Bolehkah Menambahkan Raka’at Shalat Malam Lebih Dari 11 Raka’at?
Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan,
وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ
“Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka’at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka’atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”25
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan,
فلا خلاف بين المسلمين أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر
“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh semaunya mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.”26
Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka’at, di antaranya:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى 
Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.27 Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.
Lalu bagaimana dengan hadits ‘Aisyah,
مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka’at. 28
Jawabannya adalah sebagai berikut:
Jika ingin mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mestinya mencocoki beliau dalam jumlah raka’at shalat juga dengan tata cara shalatnya.
Sedangkan shalat yang paling bagus, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوت
Shalat yang paling baik adalah yang paling lama berdirinya.29
Namun sekarang yang melakukan 11 raka’at demi mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan lama seperti beliau. Padahal jika kita ingin mencontoh jumlah raka’at yang dilakukan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam seharusnya juga lama shalatnya pun sama.
Sekarang pertanyaannya, manakah yang lebih utama melakukan shalat malam 11 raka’at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka’at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam?
Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dari segi jumlah raka’at. Namun yang satu mendekati ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik?
Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih lama dengan raka’at yang lebih banyak. Alasannya, karena pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta’ala berfirman,
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)
وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا
Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)
Oleh karena itu, para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka’at namun dengan raka’at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka’at atau 36 raka’at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).
Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka’at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka’atnya.”
Mengapa ulama ini bisa mengatakan demikian? Karena yang jadi patokan adalah lama berdiri di hadapan Allah ketika shalat malam. -Demikianlah faedah yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam At Tarsyid-30
Qodho’ bagi yang Luput dari Shalat Tahajud karena Udzur
Bagi yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau sakit, maka ia boleh mengqodho’nya di siang hari sebelum Zhuhur.
‘Aisyah mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاَةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho’nya di siang hari dengan mengerjakan 12 raka’at.31
‘Umar bin Khottob mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَىْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ
Barangsiapa yang tertidur dari penjagaannya atau dari yang lainnya, lalu ia membaca apa yang biasa ia baca di shalat malam antara shalat shubuh dan shalat zhuhur, maka ia dicatat seperti membacanya di malam hari.32
Demikian pembahasan ringkas kami mengenai shalat tahajud. Kami masih akan membahas kiat-kiat bangun shalat tahajud dan panduan shalat witir -insya Allah-. Semoga Allah mudahkan.
Semoga kita semakin terbimbing dengan sajian ringkas ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan sekaligus merutinkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Muhammad Abduh Tuasikal 
More aboutPanduan Shalat Tahajud