Muliakan Ibumu

Diposting oleh Mutiarahikmah on Minggu, 23 Februari 2014


Bagi anak, orang tua adalah orang terdekat yang seharusnya dijadikan sandaran untuk mendapatkan kasih sayang. Terlebih seorang ibu. Allah menjadikan seorang wanita mulia dengan kedudukannya sebagai seorang ibu. Seorang ibu adalah manusia yang kerap kali menjadi tujuan kita bertumpu. Di saat sedih, di saat membutuhkan semangat, atau bahkan di saat butuh bantuan, ibu selalu ada untuk kita.
Seorang ibu, laksana malaikat yang dikirim Allah kepada setiap anak. Melimpahkan kasih sayangnya, memberikan perlindungannya, dan melakukan segala pengorbanan demi kebahagiaan anak-anaknya.
Tak terukur perjuangan seorang ibu di kala hamil, rasa sakit dasyat yang dirasakannya ketika melahirkan, serta kelelahan demi kelelahan yang dilakukannya demi memberikan yang terbaik untuk kita.
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِير
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.  (QS. Luqman 14)
Maka wajarlah ketika Rasulullah menyebutkan nama ibu hingga tiga kali sebelum menyebut nama ayah saat ditanya siapa yang patut kita perlakukan dengan baik. Karena ibu lah yang dengan karunia kasih sayang yang dilimpahkan Allah padanya, telah memberikan segenap rasa itu pada anak-anaknya.
Dari sahabat abu hurairah radiyalhu ‘anhu beliau berkata : Datang seorang pria laki-laki kepada rasulullah kemudian dia bertanya : Wahai rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau bersabda, “Ibumu”, Orang tersebut bertanya lagi,”kemudian siapa?”. Beliau bersabda,”Ibumu”. Orang tersebut bertanya lagi,”kemudian siapa?”. Beliau bersabda,”Ibumu”. Orang tersebut bertanya lagi,”kemudian siapa?”. Beliau bersabda,”Bapakmu” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika kita sakit, ibulah yang bangun sepanjang malam untuk memperhatikan kondisi anaknya, sementara sebagian besar ayah bisa tertidur lelap dikala itu. Ibu, bahkan ketika kita berniat membalas jasanya dengan emas segunungpun, tak akan mampu menggati semua yang telah ia lakukan pada kita. Bahkan sekeras apapun perjuangan usaha kita untuk ‘menyaingi’ semua yang dilakukan ibu kepada kita, semua itu tak akan menandingi sedikit pun yang dilakukan ibu pada anak-anaknya.
Suatu hari, Ibnu Umar melihat seseorang yang sedang menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah. Orang tersebut lantas berkata kepadanya, “Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?”
Ibnu Umar menjawab, “Belum, meskipun sekadar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu. Akan tetapi engkau sudah berbuat baik. Allah akan memberikan balasan yang banyak kepadamu terhadap sedikit amal yang engkau lakukan.” (Kitab al-Kabair karya adz-Dzahabi).
Ibu….melaluinya kita bisa merasakan betapa besar kasih sayang Allah yang dimiliki bagi setiap hambanya. Sungguh, sebesar apapun kasih sayang seorang ibu pada anaknya, pada dasarnya semua itu tak mampu melebihi kasih sayang Allah pada hamba Nya.
“Dari Umar bin Al Khaththab RA berkata: Didatangkanlah para tawanan perang kepada Rasulullah SAW. Maka di antara tawanan itu terdapat seorang wanita yang susunya siap mengucur berjalan tergesa-gesa – sehingga ia menemukan seorang anak kecil dalam kelompok tawanan itu – ia segera menggendong, dan menyusuinya. Lalu Nabi Muhammad  SAW bersabda: Akankah kalian melihat ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab: Tidak, dan ia mampu untuk tidak melemparkannya. Lalu Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah lebih sayang kepada hamba-Nya, melebihi sayangnya ibu ini kepada anaknya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Namun, apakah yang sudah kita lakukan untuknya? Ketika kita kecil, pelukan ibu adalah tempat paling nyaman dan menenangkan di dunia, ketika kita beranjak remaja tak sedikit dari kita yang merasa malu dengan keberadaannya, bahkan ketika dewasa dan berumah tangga, banyak juga yang merasa terganggu dengan keberadaannya dalam rumah tangga kita. Bahkan setelah lelah dan segala pengorbanan yang ibu lakukan pada kita, kita malah membalasnya dengan menjadi anak kurang ajar, menjadikan ibu-ibu kita sebagai pengasuh bagi anak-anak kita, melimpahkan kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai seorang ibu, lagi-lagi kepadanya.
Ibu…aku merindukanmu seperti halnya rinduku pada syurga. Subhanallah, sungguh sejuk hati seorang ibu mendengar anaknya berkata demikian. Bahkan di masa senjanya, seorang ibu tak mengharapkan materi apapun dari anak-anaknya. Seorang ibu hanya mengharap anak-anaknya akan bahagia. Hanya itu. Sungguh tulus.
Namun, di akhir zaman ini, tak sedikit juga kita jumpai ibu-ibu yang menjelma menjadi monster. Membuang anak yang baru dilahirkannya, tak mau menyusui anaknya, tak rela melepas karir dan memilih menitipkan anak-anaknya pada pengasuh, menjadikan anak-anaknya sebagai tambang untuk mengeruk materi, bahkan tak jarang juga kita menemukan seorang ibu yang rela menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Na’uzubillah.
Seandainya, para wanita tahu betapa mulianya kedudukan seorang ibu, betapa indahnya syurga yang dijanjikanNya bagi para ibu-ibu mulia. Sungguh….seandainya mereka mengetahuinya. Maka dunia ini akan dipenuhi oleh para ibu penghuni syurga.  Aamiin Ya Rabb.
More aboutMuliakan Ibumu

Meneladani 4 Perempuan Dambaan Surga

Diposting oleh Mutiarahikmah on Kamis, 13 Februari 2014


Di era serba instan ini, banyak godaan materi yang senantiasa dihadapi oleh kaum perempuan. Namun, untuk menghindari godaan-godaan tersebut kita selalu diingatkan oleh Allah untuk memulai sesuatu hal dengan bersyukur. Bersyukur dengan apa yang dalam diri, khususnya bersyukur terhadap segala hal yang tidak tampak, seperti ketaatan, kesehatan diri, ketenangan yang ada di dalam hati, serta lingkungan yang baik. Itulah nikmat syukur yang harus kita dahulukan, sebelum mensyukuri hal lain.
Terkait dengan qalbu, kita juga harus melakukan permohonan maaf dan memaafkan. Tak sedikit keadaan yang membuat kita jengkel atau sedih, dimana di luar kendali kita. Oleh karena itu, setiap hari diusahakan kita berintrospeksi diri dengan meminta maaf dan memaafkan. Jangan sampai, ketika kita berbuat amalan, masih ada satu ganjalan dalam hati yang kita rasakan, yaitu mendendam.
Saudaraku, ketika kita ditanya: “Bagaimana menjadi perempuan dambaan syurga?“, kita tidak perlu mencari buku atau broswing internet, karena Allah telah memberikan pedoman lengkapnya, yaitu melakukan perbuatan dan ibadah yang didambakan oleh syurga, sesuai al-Qur’an dan As-Sunah.
Saat ini perempuan identik dengan kecantikan lahiriah, sampai-sampai banyak produk kecantikan yang memberikan iming-iming kulit putih dalam waktu satu minggu. Sayangnya tidak jarang para perempuan tidak melihat berapa harga yang ditawarkan. Asal bisa putih dan cantik, mereka berharap bisa membayar berapa pun. Padahal, ada kecantikan yang tak akan pernah pudar yaitu yang ada dalam qalbu. Kecantikan itu berupa ketaatan kepada Allah, kesederhanaan, kelembutan dan pengorbanan.
Dalam Surat An-Nahl (16) : 97 berbunyi : “ Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa telah mereka kerjakan”.
Dalam surat tersebut kita mengerti, bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal kebajikan harus disertai iman. Ketika iman sudah bersemayam dalam qalbu, dan ketika melakukan kebaikan maka Allah akan membalasnya dengan balasan yang baik pula.
Melalui media elektronik kita bisa melihat, perempuan yang mempunyai paras cantik dan kepintaran, dipuja-puja di ajang Miss Universe. Tak dapat dipungkiri, jika beberapa remaja mengidolakan mereka. Melihat fenomena tersebut, para ibu harus menanamkan pada anak-anak mereka sejak dini, bahwa perempuan yang didamba syurga bukan mereka yang bergelar Miss Universe atau Putri Indonesia, tetapi seperti yang ada dalam sebuah hadist berikut ini:
Wanita paling utama di surga adalah Khadijah binti Kuwalid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imrah dan Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun.” (HR. Ahmad dan Thabrani)
Perempuan dambaan al-Qur’an adalah sebagaimana Khadijah, Fatimah, Maryam, maupun Asiyah. Kita sebagai perempuan harus meneladani sifat-sifat mereka, bukan meniru sifat-sifat Miss Universe, Putri Indonesia, atau perempuan-perempuan yang masih jauh dari syariat Islam atau masih melanggar perintah Allah.
Berbicara tentang Khadijah binti Khuwalid , ada ucapan Rasulullah untuk Ummul Mukminin Khadijah kita yaitu “Allah SWT tidak akan memberikan wanita pengganti untukku yang lebih baik darinya. Ia beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar kepadaku. Ia mempercayaiku ketika orang – orang mendustakanku, ia menghiburku dengan hartanya ketika orang-orang menghalangiku. Ia memberiku anak keturunan ketika istri-istriku yang lain tidak bisa memberinya untukku.
Kisah tersebut menjelaskan, bahwa saat Rasulullah mendapatkan wahyu di Gua Hira, maka Khadijahlah adalah wanita pertama yang menenangkan, sekaligus beriman dan mempercayai Muhammad sebagai Rasul. Ketika itu, Khadijah juga mengorbankan hartanya untuk berjuang di jalan Allah. Masya Allah. Begitulah Khadijah, wanita yang penuh pengorbanan selama hidupnya.
Ketika berbicara tentang Fatimah binti Muhammad, maka dalam sebuah hadist disebutkan, bahwa “Sesungguhnya Fatimah adalah pemimpin wanita penghuni surga.” (HR. Al-Hakim). Bahwa Fatimah menggantikan fungsi ibunya dalam mengurusi ayahnya Rasulullah SAW, setelah ibundanya wafat. Ia hidup dalam kesederhanaan dan sifat yang paling menonjol adalah tidak pernah mengeluh akan kekurangan hartanya.
Begitu pula Asiyah binti Muzahim. Ia adalah suri tauladan bagi wanita beriman. Ia adalah istri Firaun, pemimpin yang mengaku Tuhan, sangat berkuasa, kafir, dan menggetarkan istana, karena kesyirikan dan paganismenya. Meski istri seorang Firaun, iman Asiyah sangat dalam. Hubungannya dengan Allah sangat kuat, pemahamannya luar biasa, ucapannya halus, logikanya tajam, dan permintaannya halus.
Perempuan terakhir dambaan al-Qur’an adalah Maryam ibunda Isa AS. Dalam surat Ali Imron ayat 42 tertulis: “Hai maryam sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa  hidup dengan kamu).“. Ia adalah satu-satunya perempuan suci, yang melahirkan putra tanpa ayah. Satu-satunya perempuan yang namanya disebut dalam Al-Qur’an beberapa kali. Bahkan ia menjadi nama salah satu surat dalam Al-Qur’an.
Saudaraku, semoga kita semua dapat berusaha meneladani perempuan dambaan Syurga di atas. Amiin. 
More aboutMeneladani 4 Perempuan Dambaan Surga

Fitnah, Nikmat, dan Siksa Kubur siksa kubur

Diposting oleh Mutiarahikmah


Di antara syarat beriman kepada hari akhir adalah beriman kepada semua kejadian yang terjadi setelah kematian sampai sebelum hari kiamat, atau yang biasa kita kenal dgn alam barzakh. Kejadian di alam barzakh yang dimaksud di sini adalah fitnah kubur, nikmat kubur bagi lulus darinya & siksa kubur bagi yang gagal darinya. Dan ketiga hal ini telah ditunjukkan dlm nash-nash Al-Qur`an & hadits yang mencapai taraf mutawatir.
/>Adapun fitnah kubur, maka yang dimaksud dengannya adalah pertanyaan munkar & nakir kepada mayit setelah dia dikuburkan. Dia ditanya tentang Rabbnya, agamanya, & nabinya. Adapun orang yang beriman maka Allah Ta’ala akan mengokohkannya dgn jawaban yang benar, sehingga dia akan berkata: Rabbku adalah Allah, agamaku Islam, & nabiku Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Adapun orang kafir & musyrik maka Allah Ta’ala akan menyesatkan mereka sehingga mereka hanya bisa berkata: Saya tak tahu, & orang munafik serta yang ragu dgn agamanya akan berkata: Saya tak tahu, saya mendengar orang lain bilang demikian maka akupun mengikutinya.
Inilah yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dlm firman-Nya:
يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة ويضل الله الظالمين ويفعل الله ما يشاء
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dgn ucapan yang teguh itu dlm kehidupan di dunia & di akhirat; & Allah menyesatkan orang-orang yang zalim & memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27)
Dari Al-Barra` bin Azib radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang ayat di atas:
نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّيَ اللَّهُ وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“(Ayat ini) turun berkenaan dgn adzab kubur. Ia ditanya, “Siapa Rabbmu?” Ia menjawab, “Rabbku Allah, nabiku Muhammad shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Muslim no. 5117)
Dari Asma` bintu Abi Bakar radhiallahu anhuma bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ لَمْ أَكُنْ أُرِيتُهُ إِلَّا رَأَيْتُهُ فِي مَقَامِي حَتَّى الْجَنَّةُ وَالنَّارُ. فَأُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُونَ فِي قُبُورِكُمْ مِثْلَ أَوْ قَرِيبَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ. يُقَالُ مَا عِلْمُكَ بِهَذَا الرَّجُلِ؟ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ أَوْ الْمُوقِنُ فَيَقُولُ هُوَ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ جَاءَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى فَأَجَبْنَا وَاتَّبَعْنَا هُوَ مُحَمَّدٌ ثَلَاثًا. فَيُقَالُ نَمْ صَالِحًا قَدْ عَلِمْنَا إِنْ كُنْتَ لَمُوقِنًا بِهِ. وَأَمَّا الْمُنَافِقُ أَوْ الْمُرْتَابُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ شَيْئًا فَقُلْتُهُ
“Tidak ada sesuatu yang belum diperlihatkan kepadaku, kecuali aku sudah melihatnya dari tempatku ini hingga surga & neraka, lalu diwahyukan kepadaku: bahwa kalian akan terkena fitnah dlm kubur kalian seperti -atau hampir berupa- fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Akan ditanyakan kepada seseorang (didalam kuburnya); “Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini?” Adapun orang beriman atau orang yang yakin, maka dia akan menjawab: ‘Dia adalah Muhammad Rasulullah telah datang kepada kami membawa penjelasan & petunjuk. Maka kami sambut & kami ikuti. Dia adalah Muhammad, ‘ diucapkannya tiga kali. Maka kepada orang itu dikatakan: ‘Tidurlah dgn tenang, sungguh kami telah mengetahui bahwa kamu adalah orang yang yakin’. Adapun orang Munafiq atau orang yang ragu, maka dia menjawab, “Aku tak tahu siapa dia, aku mendengar manusia membicarakan sesuatu maka akupun mengatakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 84)
Fitnah & pertanyaan ini, semua makhluk akan mengalaminya kecuali beberapa makhluk yang Allah Ta’ala kecualikan seperti para nabi & para syuhada`. dari Al Miqdam bin Ma’dikarib dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يَغْفِرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دُفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُحَلَّى حُلَّةَ الْإِيمَانِ وَيُزَوَّجُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
“Orang yang mati syahid mendapatkan enam hal di sisi Allah: Diampuni dosa-dosanya sejak pertama kali darahnya mengalir, diperlihatkan kedudukannya di surga, diselamatkan dari siksa kubur, dibebaskan dari ketakutan yang besar, dihiasi dgn perhiasan iman, dikawinkan dgn bidadari & dapat memberikan syafaat kepada tujuh puluh orang kerabatnya.” (HR. At-Tirmizi no. 1586 & Ibnu Majah no. 2789)
Dari Salman Al-Farisi radhiallahu anhu dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ
“Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) sehari semalam lebih baik daripada puasa & shalat malamsebulan penuh, jika dia meninggal maka amalannya senantiasa mengalir sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rizkinya & terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim no. 3537)
Termasuk di dalamnya fitnah kubur.
Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu anhuma berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Barangsiapa meninggal di hari jum’at atau malam jum’at maka akan dihindarkan dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmizi no. 994 & Ahmad no. 6753 dgn sanad yang shahih)
Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَتَلَهُ بَطْنُهُ فَلَنْ يُعَذَّبَ فِي قَبْرِهِ
“Barangsiapa meninggal karena sakit perut, maka ia tak akan disiksa di dlm kuburnya.” (HR. At-Tirmizi no. 984 & Ahmad no. 17592)
Adapun azab kubur, maka dia diperuntukkan bagi orang-orang yang zhalim dari kalangan orang-orang munafik & orang-orang kafir, serta orang-orang fasik yang tak menjawab pertanyaan munkar & nakir. Allah Ta’ala berfirman tentang Fir’aun & para pengikutnya:
النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi & petang, & pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun & kaumnya ke dlm azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)
Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ تُبْتَلَى فِي قُبُورِهَا. فَلَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ فَقَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ قَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ قَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ
“Sesungguhnya ummat ini diuji dikuburnya. Andai kalian tak saling menguburkan, niscaya aku berdoa kepada Allah agar memperdengarkan adzab kubur pada kalian seperti yang aku dengar.” Setelah itu beliau menghadapkan wajah ke arah kami lalu bersabda: “Berlindunglah diri kepada Allah dari adzab neraka.” mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah dari adzab neraka.” beliau bersabda: “Berlindunglah diri kepada Allah dari adzab kubur.” mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau bersabda: “Berlindunglah diri kepada Allah dari fitnah-fitnah yang nampak & yang teresmbunyi.” Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah dari fitnah-fitnah yang nampak & yang tersembunyi.” Beliau bersabda: “Berlindunglah diri kepada Allah dari fitnahnya Dajjal.” mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah dari fitnahnya Dajjal.” (HR. Muslim no. 5112)
Sementara nikmat kubur, maka dia dikhususkan bagi kaum mukminin yang jujur dlm keimanannya. Dari Al-Barra` bin Azib radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang mayit yang telah menjawab pertanyaan munkar & nakir:
فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنْ السَّمَاءِ أَنْ قَدْ صَدَقَ عَبْدِي فَأَفْرِشُوهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ وَأَلْبِسُوهُ مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ فَيَأْتِيهِ مِنْ رَوْحِهَا وَطِيبِهَا قَالَ وَيُفْتَحُ لَهُ فِيهَا مَدَّ بَصَرِهِ
“Kemudian ada suara dari langit yang menyeru, “Benarlah apa yang dikatakan oleh hamba-Ku, hamparkanlah permadani untuknya di surga, bukakan baginya pintu-pintu surga & berikan kepadanya pakaian surga.” beliau melanjutkan: “Kemudian didatangkan kepadanya wewangian surga, lalu kuburnya diluaskan sejauh mata memandang.” (HR. At-Tirmizi no. 4127, Ibnu Majah no. 3784, & Ahmad no. 1615) 
sumber: www.al-atsariyyah.com tags: Alam Barzakh, Siksa Kubur, Hari Kiamat, Al Qur, Alaihi Wasallam, Orang Kafir
More aboutFitnah, Nikmat, dan Siksa Kubur siksa kubur

6 Kerusakan Valentine’s Day Agama Katolik

Diposting oleh Mutiarahikmah


Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya utk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik & lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dgn hari kasih sayang.
Cikal Bakal Hari Valentine
Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dgn asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan utk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dlm kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak & gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun utk senang-senang & dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dgn kulit binatang & wanita berebut utk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi & para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini & mewarnainya dgn nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dgn nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine & Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dgn nama Saint Valentine’s Day utk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia1998).
Kaitan Hari Kasih Sayang dgn Valentine
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dgn kisahnya yang tak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap & memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih & menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat & menaruhnya di terali penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah & kuat dlm medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda utk menikah, namun St.Valentine melanggarnya & diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap & dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).
Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: id.wikipedia.org/ & lain-lain)
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:
Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dgn paganisme & kesyirikan.
Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dgn nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dgn matinya St. Valentine.
Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang & pembela cinta.
Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dgn dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata & menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.
Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.
Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir
Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dlm berbagai ayat, juga dapat ditemukan dlm beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam & hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dlm kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi & Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang Yahudi & Nashrani tak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 & Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi & Nashrani secara umum & di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dlm masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)
Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad & Abu Dawud. Syaikhul Islam dlm Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dlm Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.
Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman 
Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik & ini berarti tak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tak menyaksikan perbuatan zur, & apabila mereka bertemu dgn (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tak berfaedah, mereka lalui (saja) dgn menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)
Ibnul Jauziy dlm Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah pujian utk orang yang tak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela & termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.
Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti
Jika orang mencintai Allah & Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَا أَعْدَدْتَ لَهَا
“Apa yang telah engkau persiapkan utk menghadapinya?”
Orang tersebut menjawab,
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Aku tidaklah mempersiapkan utk menghadapi hari tersebut dgn banyak shalat, banyak puasa & banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah & Rasul-Nya.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“(Kalau begitu) engkau akan bersama dgn orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dgn orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, & ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dgn mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tak bisa beramal seperti amalan mereka.”
Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai & diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela & pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan & pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dgn orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?
Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dgn orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!
Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan & Maksiat
“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat & Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod & Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)
Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dgn kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dgn Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.
Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dlm hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dlm kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya & puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dgn ucapan selamat pada hari besar mereka & semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dgn kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”
Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dgn dunia para dewa & mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dgn pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dgn mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat & larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.
Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dlm ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan
Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado & souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan utk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang utk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dlm hal ini. Ibnu Mas’ud & Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Penutup
Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan & pemborosan. Sebenarnya, cinta & kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak & norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai & norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya & mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”
Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tak boleh membantu menyemarakkan acara ini dgn jual beli, mengirim kartu, mencetak, & mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dlm dosa & kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik & hidayah kepada kita semua.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan & rahmat Rabbnya
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
sumber: www.muslim.or.id tags: Agama Katolik, Asal Usul Valentine, Romawi Kuno, Agama Kristen, Wa Sallam, Kasih Sayang, Suami Istri, Kakak Adik, Nama Nama, Encyclopedia Britannica, Muda Mudi, Jatuh Cinta,
More about6 Kerusakan Valentine’s Day Agama Katolik

Jima Saat Istri Hamil

Diposting oleh Mutiarahikmah on Senin, 10 Februari 2014


Sesungguhnya, dalam Islam tidak ada yang menyusahkan. Begitu pula urusan tempat tidur, termasuk ketika istri sedang mengandung atau hamil. Namun tentu saja, pelaksanaannya agak berbeda dibandingkan dengan ketika kondisi istri biasa saja.
Tidak ada larangan syariat dalam hubungan badan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang sedang hamil selama kondisinya benar-benar sehat dan baik. Sedangkan yang dilarang syari’at adalah ketika hubungan badan (jima’) itu dilakukan pada saat wanita dalam keadaan haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah swt:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,”(QS. Al Baqarah : 222).
Dalam sebuah hadits tentang berhubungan saat wanita sedang haidh disebutkan ,”Lakukanlah (apa saja) kecuali nikah (memasukkan kelamin pria kedalam kelamin wanita),” (HR. Bukhori).
Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan dibolehkan baginya bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut (maksudnya sekitar paha -red), sebagaimana firman Allah swt,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh,” (QS. Al Baqarah : 222)
Namun apabila kondisi istri yang sedang hamil itu tidak sehat atau memiliki riwayat dalam kehamilan sebelumnya, seperti ; pernah mengalami keguguran, pendarahan selama berhubungan atau kelahiran dini maka ada baiknya untuk berhati-hati dalam berhubungan.
Dan jika berhubungan itu dapat membawa mudharat (bahaya) padanya maka ada baiknya untuk tidak berhubungan dahulu karena menghindari berhubungan dalam keadaan istri tertekan atau khawatir akan membawa bahaya pada dirinya adalah bagian dari menggaulinya secara baik, sebagaimana firman Allah swt
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “dan bergaullah dengan mereka secara patut,” (QS. An Nisaa : 19).
Dalam menggauli istrinya yang sedang hamil hendaklah seorang suami melakukannya dengan tenang, pelan, tidak kasar, memperhatikan keadaan kejiwaannya dan juga mencari posisi berhubungan yang tepat terutama saat usia kehamilan masih muda atau sudah tua (menjelang kelahiran).
Jika memang berhubungan dengan istri yang sedang hamil tua akan berbahaya terhadap janinnya karena mungkin apabila tidak hati akan mengakibatkan keguguran maka ada baiknya menunda dahulu berhubungan dengannya hingga selesai melahirkan. waallahu a’lam.
More aboutJima Saat Istri Hamil

Hukum Operasi Selaput Dara

Diposting oleh Mutiarahikmah


Selaput dara adalah selaput tipis yang ada dalam kemaluan wanita, yang oleh masyarakat disebut keperawanan, karena jika selaput dara itu belum pecah atau sobek menunjukkan bahwa wanita itu belum pernah melakukan hubungan seksual dengan lelaki. Walalupun tanda initidaklah mutlak karena ada sebagian wanita yang tidak pecah selaput daranya saat melakukan hubungan seksual.
Operasi selaput dara adalah cara untuk memperbaiki atau mengembalikannya ke tempat semula. Untuk memudahkan menggali hukum tentang operasi selaput dara, masalah ini dibagi menjadi beberapa bagian, sesuai dengan sebab hilangnya (robeknya) selaput dara;
1.       Hilang selaput dara bukan karena maksiat.
Seorang gadis mungkin saja kehilangan selaput daranya karena kecelakaan, membawa beban terlalu berat, jatuh, dan lain-lain. Begitu juga jika ia dalam keadaan masih kecil dan tertidur kemudian diperkosa orang atau ditipu.
Jika si gadis yang tidak berdosa itu melakukan operasi selaput dara, maka ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, sebagian ulama berpendapat itu dibolehkan, atau disunnahkan, atau malah menjadi wajib, dengan alasan-alasan sebagai berikut;
 a) Kejadian yang menimpanya merupakan musibah, sebagaimana orang yang patah tulang atau luka bakar akibat kecelakaan. Jika orang-orang yang kena musibah seperti ini diperkenankan melakukan operasi dengan tujuan memperbaiki tubuhnya yang rusak, maka orang yang kehilangan selaput daranya pun diboleh kan untuk melakukan operasi demi mengembalikan bagian tubuh yang rusak tadi.
b) Menyelamatkan si gadis dari tuduhan miring fitnah, sekaligus menutupi aib yang menimpa dirinya. Hal ini sejalan dengan ruh Islam, yang memerintahkan untuk menutupi aib saudaranya.
“Barangsiapa yang menutupi aib saudaranya di dunia, maka  Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
 Namun, walaupun begitu, sebagian ulama tidak membolehkan operasi selaput dara karena mungkin saja orang lain tahu dari pihak-pihak tertentu, walaupun si gadis sudah melakukan operasi selaput dara.
Selain itu, aurat si gadis tadi akan terlihat oleh dokter padahal operasi ini bukanlah hal yang darurat. Sedangkan untuk menghindari fitnah, bisa saja dengan menjelaskan kepada calon suami atau kepada masyarakat bahwa selaput dara yang hilang itu karena kecelakaan bukan karena zina.
 Dari dua pendapat diatas, maka siapa saja yang selaput daranya robek, atau hilang karena kecelakaan, atau karena hal-hal lain yang tidak termasuk maksiat, sebaiknya tidak usah melakukan operasi karena hal itu bukanlah hal yang darurat. Akan tetapi, jika memang keadaannya sangat mendesak dan benar-benar membawa maslahat yang besar, maka hal itu dibolehkan juga.
 2.       Hilang selaput dara karena zina dan masyarakat mengetahuinya.
Orang yang berzina dibagi menjadi dua keadaan;
a) Dia telah melakukan zina tapi masyarakat belum mengetahuinya. Dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Sebagian membeolehkan dengan alasan menutupi aibnya. Namun, sebagian tidak membolehkannya dengan alasan hal itu akan mendorongnya dan mendorong orang lain terus-menerus berbuat zina, karena dengan mudah ia akan melakukan operasi selapu dara dan hal ini akan membawa mafsadat yang besar bagi masyarakat.Jadi, dalam hal ini dilihat jika memang operasi tersebut benar-benar membawa maslahat yang besar tidak apa-apa dilakukan, tapi jika tidak, sebaiknya diurungkan melakukan operasi selaput dara.
b) Dia sudah melakukan zina dan masyarakat sudah mengetahuninya. Dalam hal ini para ulama bersepakat untuk mengharamkan operasi selaput dara karena mafsadat yang ditimbulkan jauh lebih besar dan tidak ada maslahat sama sekali dalam hal itu.
3.       Hilangnya selaput dara karena pernikahan.
Hilangnya selaput dara dalam pernikahan adalah sesuatu yang wajar dan normal. Sehingga melakukan operasi selaput dara pada keadaan seperti ini merupakan tindakan yang sia-sia dan menghambur-hamburkan uang dan waktu.
Selain itu, mau tidak mau , harus membuka auratnya yang paling vital dan tentunya akan dilihat oleh para dokter yang melakukan operasi. Dengan demikian melakukan operasi selaput dara dalam kondisi seperti ini merupakan tindakan yang tercela dan dilarang dalam Islam. Para dokter yang melakukan operasi juga ikut berdosa. Para ulama sepakat dalam hal ini. Wallahua’lam bish shawab.
More aboutHukum Operasi Selaput Dara

Zina Sesama Wanita

Diposting oleh Mutiarahikmah


Wanita, seperti halnya lelaki, diperintahkan kepadanya menahan dan menjaga kemaluannya. Allah Swt berfirman:
(30.) Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (31.) Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Surah An-Nur)
Syaikh Muhammad Amin as-Syinqithi dalam tafsirnya Adwha’ al-Bayan, mengatakan: “Allah memerintahakan kepada para mu’min lelaki dan wanita untuk menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Termasuk memelihara kemaluan adalah dengan memeliharannya dari melakukan zina dan liwath (hubungan seks sejenis). Juga, memeliharanya dari menampak-nampakannya maupun ketersingkapnya di depan orang…”. Selanjutnya beliau mengatakan: “Allah menjanjikan kepada orang yang menaati perintahnya dalam ayat ini, baik lelaki maupun perempuan, untuk mengaruniakannya ampunan dan pahala yang agung, jika ia menerapkan pada dirinya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Majmu al-Fatawa meriwayatkan sebuat hadis yang menjelaskan tentang zina sesama wanita. “Zinaa an-Nisaa’i sihaaqahunna”.
Musahaqah (sihaq) maksudnya adalah hubungan seks antar sesama wanita dengan saling menyentuh dan memijat mesra. Ini adalah perilaku amoral yang besar, yang kedua pelakunya patut menerima hukuman yang membuat masing-masing jera.
Ibnu Qudamah, dalam al-Mughni mengatakan: “Jika dua wanita saling menyentuh dan memijat mesra, maka berarti keduanya telah berzina yang dilaknat, berdasarkan hadis (Jika seorang wanita menurtkan syahwatnya kepada wanita lain, maka keduanya adalah berzina)”
Keduanya mendapatkan hukuman (ta’zir), karena tiada hadd untuk perbuatan itu. Maka, hendaklah wanita muslimah, terutama para gadis remaja, menghindari perilaku mungkar dan buruk ini. []
*Disadur dari Tanbiihaat ‘alaa Ahkaami Takhtashshu bi al-Mu’minaat karya Dr. Shalih bin Fauzan
More aboutZina Sesama Wanita

Sampai Kapan Enggan Berjilbab?

Diposting oleh Mutiarahikmah on Minggu, 02 Februari 2014


Wanita berjilbab sungguh mulia di mata Islam. Dan berjilbab adalah perintah yang wajib bagi setiap wanita muslimah karena itu akan lebih memuliakan dan menjaga diri wanita.
Ada seorang imam masjid di Perancis ditanya, “Kenapa Allah memerintahkan wanita untuk mengenakan jilbab?”
Imam tersebut ketika itu mengambil dua permen yang dibungkus. Lalu salah satunya dibuka plastik atau pembungkusnya.
Imam tersebut bertanya pada orang Perancis tadi, “Permen mana yang engkau pilih?”
Orang Perancis tersebut menjawab, “Tentu aku akan memilih yang masih tertutup.”
Imam tersebut lantas tersenyum, lalu berkata, “Itulah keadaan wanita muslimah pada umat Islam. Wanita muslimah yang berjilbab lebih berharga jutaan kali dari permen yang masih terbungkus, bahkan lebih berharga dari emas dan permata.”
Perintah jilbab telah disebutkan dalam ayat berikut,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671)
Wahai ukhti muslimah, sampai kapan engkau enggan berjilbab?
Tanyakanlah pada dirimu, apakah engkau akan menunda sampai maut menjemputmu?
Hanya Allah yang memberi taufik.
More aboutSampai Kapan Enggan Berjilbab?

Hukum Foto Pre Wedding

Diposting oleh Mutiarahikmah


Belum nikah, berarti seorang wanita belum halal bagi laki-laki. Bukan hanya tidak boleh halal hubungan intim, namun segala hal yang menuju zina pun diharamkan. Termasuk yang menyebar luas di kalangan kaum muslimin saat ini adalah foto pre wedding. Foto seperti ini tidak dibolehkan karena status pasangan tersebut belum sah. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, saling berhias diri satu sama lain masih haram.
Segala Perantara Menuju Zina Diharamkan
Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina. Demikian kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Jadi, dalil di atas secara umum menunjukkan terlarangnya zina dan hal-hal yang mendekati zina, termasuk di sini adalah berdua-duaan saat foto pre-wedding.
Beberapa Kesalahan dalam Foto Pre Wedding
1- Ikhtilat dan Kholwat
Walau memakai jilbab saat foto pre wedding, tetap saja tidak boleh. Karena Islam melarang berdua-duaan antara pasangan yang belum halal, disebut kholwat. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ

Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.” (HR. Muslim no. 2171)
2- Membuka aurat
Ada juga yang sampai membuka aurat yang haram untuk dilihat. Seperti ini pun tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya, artinya sengaja membuka sebagian aurat. Adapun maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Sedangkan wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban).
Nah, sifat-sifat di atas yang kita temukan juga pada foto pre-wedding ketika banyak wanita yang berpose dengan pamer aurat tanpa ada rasa malu.
3- Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram
Ada juga yang dalam foto saling bersentuhan padahal belum halal. Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
4- Tabarruj yang tidak dibolehkan
So pasti … wanita berpose manis saat itu. Padahal berpenampilan tabarruj seperti ini diharamkan. Apa itutabarruj? Di antara maksudnya adalah berdandan menor dan berhias diri. Itulah yang kita lihat pada foto pre wedding.
Allah memerintahkan pada para wanita,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
5- Jika sampai ada adegan “kiss” (ciuman)
Jika sampai ada adegan kissing -padahal belum halal sebagai suami istri-, maka ini jelas lebih parah lagi.
Ada hadits yang menyebutkan,

أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ) . فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِى هَذَا قَالَ « لِجَمِيعِ أُمَّتِى كُلِّهِمْ »

Ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (non mahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.” (QS. Hud: 114). Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?” Beliau bersabda, “Untuk seluruh umatku.” (HR. Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763). Hadits ini menunjukkan berciuman bagi pasangan yang belum halal adalah satu hal yang diharamkan dan dihukumi dosa karena sahabat Nabi yang disebutkan dalam hadits ini menyesal dan ingin bertaubat.
Hukum Foto Pre Wedding
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa bahwa foto pre wedding adalah haram. Prof. Dr. Abdullah Syah, MA. mengatakan bahwa foto pre wedding yang dimaksud adalah foto mesra calon suami dan calon istri yang dilakukan sebelum akad nikah. Foto pre-wedding diharamkan karena saat berfoto itu mereka belum memiliki ikatan apa-apa. Itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam.
Ringkasnya, foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan karena dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik.
More aboutHukum Foto Pre Wedding