Pada dasarnya pertunjukan sulap sulap dapat dibagi menjadi 3:
1. Murni dengan trik canggih yang bisa dijelaskan secara ilmiah, sebagaimana di TV ada juga acara yang mengungkap bagaimana rahasia para pesulap itu dalam melakukan aksinya, ternyata tanpa bantuan sihir.
sulap yang murni sebatas permainan, ketangkasan, keterampilan dan kecepatan tangan yang bisa dijelaskan secara ilmiah, maka hukumnya boleh, karena termasuk ke dalam kategori sain. Berkaitan dengan sain hukum asalnya adalah boleh, selama tidak ada unsur-unsur yang diharamkan. Rasulullah bersabda “Antum a’lamu biumuuri dunyaakum” (Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian). Ibnu Hayyan menyebutkan melakukan sulap seperti ini untuk tujuan menghibur dan menunjukan kecepatan tangan, hukumnya makruh.
2. Dengan bekerjasama dengan jin/setan/dukun/tukang sihir, misalnya dalam atraksi debus atau kuda lumping dimana ada yang tidak mempan dibacok, kebal peluru, tahan api, dll.
Sulap yang lahir karena bantuan jin dengan membaca mantra-mantra dan menjalani ritual yang bententangan dengan syariat. Sulap seperti inilah yang disebut dengan sihir yang sebenarnya. Bisanya pelaku sulap bisa melakukan adegan-adegan yang diluar jangkauan kemampuan manusia biasa. Seperti memakan benda-benda tajam, kekebalan, terbang, berjalan di atas air, dll. Hukumnya haram bahkan termasuk syirik yang mengakibatkan kekufuran, karena Allah telah melarang manusia meminta bantuan kepada jin dalam firman-Nya:
“Dan bahawasannya ada beberapa orang lelaki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa lelaki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan… (QS. Al-Jin : 6)
Ibnu Hayyan dalam Tafsir al-bahr al-muhit mengkategorikannya yang menggunakan sihir, termasuk perbuatan yang diharamkan. Apalagi jika dimaksudkan untuk menimpakan keburukan kepada orang lain. Sihir seperti inilah yang dulu pernah terjadi di masa Fir’aun.
Allah berfirman: “Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66) “Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)
3. Kombinasi antara trik ilmiah dan bantuan makhluk halus (jin/setan).
Karena salah satunya sudah haram maka dengan sendirinya humumnya menjadi haram pula.
Dulu, sewaktu David Copperfield mempertunjukan adegan terbang yang memukau, beberapa media massa menyebutkan sang pesulap dibantu oleh jin. Bahkan ada sebuah buku yang menulis kesaksian mahluk halus (jin) tentang keterlibatan David Copperfield dengan makluk halus sejenis jin dengan menayangkan bukti-bukti yang katanya otentik. Namun setelah rahasia itu dibongkar ternyata apa yang dilakukan David Copperfield hanyalah trick yang ilmiah. Lantas siapa yang salah dalam hal ini ? apakah sipenulisnya yang berbohong atau jin yang malakukan kesaksian itu yang berbohong... Wallahu a’lam bis shawab, yang pasti sebaik-baiknya jin adalah seburuk-buruknya manusia....
Di negeri ini pernah ada fatwa haram untuk salah satu tayangan kompetisi sulap di sebuah stasiun TV juga muncul. Fatwa tersebut dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Menurut para peserta pertemuan, kehadiran juara pertama putaran pertama dan putaran kedua kompetisi sulap di sebuah stasiun TV itu adalah jauh dari jangkauan akal sehat.
Jauh dari jangkauan akal sehat ?
Hmm, sebagai penikmat sulap, saya merasa pertunjukkan di kompetisi sulap di sebuah stasiun TV itu masih belum ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan pertunjukan pesulap dunia seperti David Blaine atau Criss Angel. Criss Angel dalam salah satu aksinya menampilkan dia yang berjalan di atas air, atau atraksinya yang lain seperti dia dilindas dengan steamroller di atas pecahan beling. David Blaine, berhari-hari berdiri di atas sebuah tiang kecil yang sangat tinggi tanpa bantuan alat apapun. Apakah meraka menggunakan sihir ?
Sungguh saya merasa sedih dengan orang-orang yang tergesa-gesa menyimpulkan ilmu hitam apalagi mahluk halus terlibat dalam atraksi sulap yang menurut mereka Jauh dari jangkauan akal sehat itu.
Saya tidak tahu pasti keputusan fatwa haram terhadap sulap itu diambil disebabkan apa ? Mungkin karena budaya kita, tingkat pendidikan kita, atau bisa jadi TV kita yang hanya menyuguhkan tayangan yang entertain saja, tanpa mengandung muatan-muatan edukatif di dalamnya, yang sebenarnya bisa seiring sejalan dengan konsep edutainment.
Sesekali cobalah buat tayangan seperti Breaking the Magician’s Code: Magic’s Biggest Secrets Finally Revealed. Trik-trik pesulap ditelanjangi habis-habisan dengan prinsip-prinsip sains dan teknologi. Mantra dari acara ini adalah: “As usual we’ll begin by showing the ilusion as it’s performs. Then we’ll reveal the secrets.” Anda penasaran bagaimana Criss Angel terbang atau berjalan di atas air ? Silahkan lihat di Walking on water revealed atau Criss Angel building levitation REVEALED (spoiler warning!!!).
Lantas bagaimana hukumnya mempelajari sulap menurut ajaran Islam ? Ya, tergantung sulap mana yang anda pelajari. Sulap yang memang hanya menggunakan trick dan ilmiah atau sulap yang menggunakan bantuan makluk halus dengan jin,setan atau bekerjasama dengan dukun, tukang sihir yang harus dengan mantra dan malakukan ritual gaib ?