Cinta Karena Allah Terhadap Lawan Jenis

Diposting oleh Mutiarahikmah on Jumat, 01 November 2013


Para ulama ketika membahas hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya dengan sanad yang jayyid, Nabi bersabda ketika ada salah seorang shahabat yang mengatakan, “Aku mencintai fulan”, “Apakah Engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” “Belum”, jawab orang tersebut.
“Jika demikian pergi dan temui orang
tersebut dan sampaikan rasa cintamu kepadanya”, sabda Nabi.
Akhirnya orang tersebut pergi dan menemui orang yang dimaksudkan lantas mengungkapkan rasa cinta [baca: simpatinya] kepadanya. Setelah itu dia kembali menemui Nabi dan menceritakan jawaban orang tersebut manakala mendengar ungkapan cinta yaitu “Ahabbakallahulladzi ahbabtani fihi” yang artinya semoga Allah zat yang menjadikanmu mencintaku karena mencinta dirimu.
Nabi tidak menyalahkan pengungkapan rasa cinta dan jawabannya.
Sejumlah ulama yang men-syarah hadits ini menegaskan bahwa hal ini hanya berlaku untuk sesama jenis dan tidak berlaku jika beda jenis. Artinya hanya berlaku untuk laki laki dengan laki laki, perempuan dengan perempuan.
Sedangkan laki laki dengan perempuan atau perempuan dengan laki laki mengatakan “aku mencintaimu karena Allah” sebagaimana fonemena yang bisa kita saksikan dan sering kita dengar diucapkan oleh penanya kepada ulama yang menyampaikan pengajian live di berbagai channel televisi di KSA, perbuatan semacam ini sebenarnya tidaklah diperbolehkan berdasarkan zhahir perkataan para ulama peneliti karena perbuatan semacam ini mengandung unsur 'mencurigakan' dan menyebabkan adanya sangkaan yang tidak tidak, sedangkan diantara prinsip syariat adalah  menutup pintu keburukan dan menjauhinya.
Oleh karena itu kupesankan kepada seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan untuk bersikap hati hati dalam masalah semisal ini.
Tidaklah terdapat dalam satu pun hadits, Nabi mengatakan kepada seorang shahabiah “aku mencintamu karena Allah” atau pun seorang shahabiah yang mengucapkan kata kata semacam ini kepada Nabi. Padahal mencintai Nabi adalah ibadah dan bernilai sebagai amal ketaatan. Setiap orang yang beriman memiliki kewajiban untuk mencintai Nabi.
Intinya, yang terbaik adalah meninggalkan hal ini meski sebenarnya sejumlah ulama membolehkan hal ini jika tidak disertai adanya hal-hal yang mencurigakan sebagaimana fatwa yang dinukil dari sebagaian ulama besar zaman ini namun yang lebih tepat ucapan semacam ini hanya berlaku untuk sesama jenis saja. Inilah pendapat yang paling mendekati kebenaran.
Uraian di atas adalah penjelasan Syaikh Dr Khalid al Mushlih, murid senior sekaligus menantu Syaikh Ibnu Utsaimin yang versi arabnya bisa disimak di sini:
http://www.safeshare.tv/w/tdOAGmrmSC