Selalu ada dilema antara karir dan keluarga, khususnya untuk kaum wanita. Hal itu tidak terlepas dari kodrat alamiah dan kodrat sosial kaum hawa itu sendiri. Secara alamiah, mereka cenderung memiliki naluri ‘seni’ mengasuh anak, melebihi kaum lelaki. Dan, secara otomatis, naluri ilmiah ini diikuti oleh kecenderungan sosial yang terjadi pada masyarakat secara umum.
Sebenarnya ini merupakan konfigurasi sosial yang ideal. Itu pula yang menjadi gambaran umum kaum Muslimah dari generasi pertama umat ini. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu sebagai istri, ibu rumah tangga dan inang pengasuh bagi anak-anak mereka.
Yang menjadi persoalan, pola tersebut mulai bergeser seiring dengan arus perkembangan waktu. Naluri keibuan kaum hawa sedikit demi sedikit mulai menjadi tumpul, barangkali sebagai akibat tidak langsung dari misi kesetaraan gender yang terus menerus dihembuskan oleh Barat.
Sebenarnya, dalam Islam sendiri, tidak pernah ada larangan bagi kaum hawa untuk menekuni karir, senyampang hal itu dijalani sesuai dengan batas-batas yang ditentukan oleh syariat. Kalaupun cukup sering terjadi polemik mengenai hal itu, fokus utamanya bukan tertuju pada boleh tidaknya berkairir, akan tetapi mengenai apakah mereka bisa memenuhi tuntunan agama selama menekuni kairir tersebut.
Secara umum, munculnya polemik mengenai wanita karir bersumber dari dua motivasi utama. Motivasi pertama, karena besarnya harapan terhadap kaum hawa sebagai pilar pendidikan generasi. Mengenai hal itu, Ahmad Syauqi, pujangga termasyhur dari Mesir, menyatakan:
ألأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا . . . . أَعْدَدْتَ جَيْلاً طَيِّبَ اْلأَعْرَاقِ
“Ibu adalah sekolah. Jika engkau menyiapkannya (dengan baik), maka engkau menyiapkan sebuah generasi yang berkualitas tinggi.”
Syekh Musthafa al-Ghulayaini, jubir dan motivator Dinasti Utsmani, menyatakan:
أَلنِّسَاءُ عِمَادُ الْبِلَادِ
“Kaum hawa adalah pilar (keberhasilan generasi di) berbagai negeri.”
Ibu berperan sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika ibu menghabiskan waktu untuk menekuni karir, maka anak-anak akan kehilangan sentuhan pendidikan dasar yang sangat menentukan perkembangan psikologi mereka. Hilangnya sentuhan tersebut ditengarai menjadi salah satu penyebab utama maraknya kenakalan remaja, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan.
Motivasi kedua, kekhawatiran tidak bisa mematuhi ajaran hijab, atau aturan interaksi antara lelaki-perempuan. Pada umumnya wanita karir memang tidak terlalu memperhatikan aturan-aturan syariat yang terkait dengan mereka. Di antara beberapa kebiasan wanita karir yang tidak sesuai dengan ajaran agama adalah: (1) Tampil menarik atau berhias di hadapan lelaki yang bukan suami atau mahramnya; (2) Biasa terjadi ikhtilath (campur baur), khulwah (berduaan), dan saling bersentuhan dengan lelaki bukan mahram; (3) Bepergian tanpa disertai oleh mahram; (4) Keluar rumah tanpa seizin dari suami atau wali; (5) Terbengkalainya tugas-tugas kerumah-tanggaan; (6) Adanya kecenderungan dunia usaha untuk menjadikan pesona jasmaniah perempuan sebagai daya tarik, khususnya dalam konteks pelayanan prima; (7) Terjadi kepemimpinan perempuan atas lelaki yang selalu menjadi polemik hangat dalam wacana hukum fikih; (8) Dan lain sebagainya.
Secara umum, ajaran Islam memang meletakkan batas ruang yang ketat antara lelaki dan perempuan.
Dalam kondisi seperti ini, muncullah banyak dilema. Khususnya, dilema antara persoalan ekonomi dan isu kesetaraan gender di satu sisi, malawan kepentingan rumah tangga, pendidikan anak, dan aturan agama di sisi yang lain.
Maka, persoalan wanita karir harus dilihat dengan sudut pandang yang jernih dan utuh. Terutama, mengenai apa tujuannya, dengan senantiasa mempertimbangkan apa maslahat dan apa mudaratnya. Sangat banyak kaum wanita yang terjun menekuni karir bukan karena didorong oleh kebutuhan mendesak, akan tetapi hanya untuk mencari popularitas, kepuasan, kesenangan, status sosial, kekayaan materi yang melimpah, dan semacamnya. Semantara untuk mengejar semua itu, dia harus mengorbankan pentingnya kerumah-tanggaan dan kepengasuhan anak. Dengan begitu, dia meninggalkan sesuatu yang sangat mendesak untuk mengejar sesuatu yang tidak terlalu penting, atau bahkan tidak baik.
Dalam agama Islam sendiri, desakan ekonomi merupakan pintu yang paling terbuka bagi wanita untuk menekuni sebuah perkerjaan. Beberapa data sejarah menyebutkan bahwa Sayidah Fatimah bekerja sebagai penjahit. Juga tidak sedikit perempuan di masa itu yang bekerja sebagai pemintal atau penenun (industri tekstil). Siti Asma' binti Abi Bakar dikenal sebagai wanita yang bekerja keras untuk menghidupi putra-putrinya, karena status beliau sebagai single parent.
Beberapa data sejarah juga menyebutkan bahwa tidak sedikit perempuan pada masa Rasulullah SAW dan para Sahabat yang bekerja sebagai inang pengasuh, ibu susu, dan pelayan. Hal ini tidak terlepas kodrat alamiah perempuan sebagai pendidik ulung bagi anak-anak berusia dini. Bidang-bidang profesi yang erat dengan urusan ‘dalam’ kaum perempuan, memang sudah seharusnya diisi oleh kaum perempuan, semisal kebiadanan dan pengasuhan anak.
Jadi, izin berkarir bagi kaum wanita harus diposisikan sebagai opsi kedua, yakni karena tuntutan kondisi yang cukup mendesak. Bukannya dijadikan sebagai opsi utama, seperti yang sedang giat dikampanyekan oleh pemerintah saat ini. Sepertinya, mereka hendak ‘memaksa’ kaum hawa untuk berkarir di politik dengan kebijakan presentase keterwakilan perempuan di parlemen maupun di kepengurusan partai. Dari satu sisi, sepertinya langkah tersebut dianggap sebagai langkah maju untuk membela hak-hak perempuan, padahal secara psikologis berpotensi besar memudarkan jiwa keibuan dan keistrian.
Jika sering membaca analisis mengenai kenakalan remaja, sebenarnya di Barat sendiri tidak jarang terdengar keluhan mengenai pudarnya jiwa keibuan karena tingginya gairah kaum hawa untuk menekuni karir. Hanya saja, keluhan-keluhan semacam ini lebih sering tertutupi oleh arus opini yang tidak seimbang.
Maka, sebagai umat dan bangsa yang menjunjung tinggi budaya ketimuran, kita harus berpikir lebih jernih mengenai hal itu, bukannya terdesak oleh perkembangan yang terjadi di negara-negara maju. Sudah ribuan tahun, kaum hawa kita berperan sebagai ibu dan istri, nyatanya roda sosial masyarakat berjalan dengan baik-baik saja. Sama sekali tidak menjadi beban sosial-ekonomi seperti yang banyak ditakutkan oleh generasi kita saat ini.