Cara, Doa dan Niat Shalat Gerhana Matahari

Diposting oleh Mutiarahikmah on Selasa, 08 Maret 2016







Shalat Gerhana Matahari didalam Ajaran Islam adlh Shalat Sunnah yg bisa dilakukan oleh setiap Muslim diseluruh dunia disaat terjadinya Gerhana Matahari. Pengertian Gerhana Matahari sendiri ialah ketika posisi bulan terletak antara Bumi dan Matahari sehingga Bulan tersebut menutupi seluruh or sebagian cahaya Matahari, oleh karena itu Fenomena tersebut didlm aajaran Islam disunnah untuk mengerjakan Shalat Sunnah.

Jumlah Rakaat Shalat Gerhana Matahari sendiri sebanyak dua Rakaat dan Waktu Shalat Gerhana Matahari dilakukan ketika sd terjadi Gerhana Matahari. Sedangkan untuk Hukum Shalat Gerhana Matahari sendiri ialah Sunnah Muakkad atau bisa diartikan sangat baik jika dikerjakan karena akan mendapatkan pahala yg begitu besar, seperti Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi seperti dibawah ini
” Matahari serta Bulan merupakan dua tanda – tanda dari kebesaran Alloh Swt. Alloh mempertakutkan hamba-hambanya dg keduanya. Gerhana Matahari bukan karena matinya seseorang atau lahirnya seseorang. Maka Apabila km melihat yg demikian (Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari), maka hendaklah km shalat dan berdoa sehingga selesai Gerhana tersebut (HR. Bukhari dan Muslim)”.
Advertisement

Cara, Doa dan Niat Shalat Gerhana Matahari di Ajaran Islam

tata cara, doa dan niat shalat gerhana matahari terlengkap
Lalu Cara Mengerjakan Shalat Gerhana Matahari dilakukan dg Jumlah 2 Raka’at dan Cara Shalat Gerhana Matahari dikerjakan seperti mengerjakan Shalat Wajib dan Shalat Sunnah lainnya serta bisa dilakukan secara Berjamaah maupun sendiri – sendiri sehingga Shalat Gerhana Matahari sangat mudah sekali untuk dikerjakan.
Niat Shalat Gerhana Matahari Terlengkap
Untuk Niat Shalat Gerhana Matahari sendiri sudah kami buatkan dibawah secara lengkap dan juga jelas sehingga Niat Shalat Gerhana Matahari ini bisa dijadikan ilmu bermanfaat oleh anda.
Bacaan Niat Shalat Gerhana Matahari di Ajaran Islam

Doa Setelah Shalat Gerhana Matahari di Islam

bacaan doa setelah shalat gerhana matahari di ajaran islam
Setelah anda membaca Niat Shalat Gerhana Matahari maka tinggal anda membaca Surat Al Fatihah, Surat Al Falaq di Raka’at pertama lalu Ruku, Itidal, Sujud dan kembali ke Raka’at kedua sampainya dua salam. Pada intinya Cara Mengerjakan Shalat Gerhana Matahari ini sama persis dg Tata Cara Mengerjakan Shalat Wajib yg diawali dg Niat Shalat dan diakhiri dg dua salam. Lalu setelah selesai mengerjakan Shalat Gerhana Matahari, anda bisa dilanjutkan dg membaca Doa Setelah Shalat Gerhana Matahari dan Doa Shalat Gerhana Matahari yg sudah kami buatkan seperti diatas.
Seperti itulah penjelasan yg bisa kami tulis tentang Niat Shalat Gerhana Matahari dan Cara Shalat Gerhana Matahari kepada anda. Semoga saja tulisan ini mampu berikan Ilmu dan Informasi yg bermanfaaat dan berguna bagi kalian semua para Muslim yg beriman diseluruh dunia.
More aboutCara, Doa dan Niat Shalat Gerhana Matahari

Renungan Akhir Tahun

Diposting oleh Mutiarahikmah on Rabu, 24 Desember 2014



Setiap tahun berganti berarti umur berkurang. Bagi akal dan jiwa yang sehat jika umur dikurangi tentu akan bersedih, merenung, introspeksi, evaluasi, prihatin serta lebih berhati-hati dalam melangkah. Sangat aneh jika seseorang yang tahu umurnya berkurang malah kegirangan, jingkrak-jingkrak, jogged-joged, meniup trompet sambil bakar kembang api.  Kalau perlu kita periksa kesehatan akal dan jiwa, sehingga selalu terjaga dari segala perbuatan dan tindakan yang irrasional.
Allah berfirman :
“ Janganlah kamu ikut-ikutan  terhadap segala sesuatu yang belum kamu miliki pengetahuannya, karena sesungguhnya pendengaran, penghlihatan dan hati  akan diminta pertanggung jawabannya..
                                       ( Q.S. Al-Isra’ (17) ayat : 36 )
Ada beberapa hal yang menjadi bahan renungan setiap mengakhiri tahun, agar kita mampu mempertanggung jawabkan akal fikiran serta jiwa kita dihadapan Allah SWT.
Pertama,
Allah SWT senantiasa menyuruh kita berbuat dan bertindak Rasional, mengembangkan kreatifitas positif. Segudang kalimat perintah untuk mengaktifkan akal fikiran kita dalam Al-Qur’an bisa kita jumpai, misalnya “apakah mereka tidak berfikir”,  “ apakah kamu tidak memakai otak” , “ apakah kamu tidak memperhatikan”, “ apakah kamu tidak mentadabburkan” , “ apakah kamu tidak berjalan dimuka bumi kemudian perhatikan “ dan sebagainya.
Prilaku irrasional yang bertentangan dengan akal dan jiwa yang sehat,  tetapi jika dikemas sedemikian rupa dengan gebyar iklannya serta dilakukan banyak orang, bisa mematikan akal sehat. Sekedar contoh mengekspresikan kegembiraan lulus sekolah dengan corat-coret baju, jelas-jelas irrasional dan jaka sembung naik ojek. Faktanya dilakukan oleh hampir seluruh siswa, bahkan ada oknum guru yang ikut menandatangi di baju muridnya dengan spidol.
Begitu juga kalo ada orang dewasa meniup lilin pada kue ulang tahun, kemudian diberikan tepuk tangan..? dimana hebatnya, ? biasanya tepuk tangan mengiringi prestasi, terus hebatnya dimana orang dewasa niup lilin..? kalo dijadikan symbol batas bertambahnya usia, lalu apa hubungannya batas usia dengan lilin..? nahloh makin banyak kebingungan jika kita mau bertanya kepada akal dan jiwa yang sehat.
Sebentar lagi kita akan menyaksikan dipenghujung akhir tahun tengah malam orang-orang yang secara masal melakukan perbuatan dan tindakan irrasional, mulai dari jingkrak-jingkrak, menyanyi, berjoged, bakar kembang api, trek-trekan, konvoi malam, sampai kepada pergaulan bebas. Saat itu akal dan jiwa yang sehat semakin terkekang karena gebyar malam tahun baru didukung oleh media informasi yang sedemikian meriahnya.
Jika akal dan fikiran sehat sudah terkekang maka yang terjadi adalah nafsu semakin liar, buas, ganas, semakin tak terkendali. Larisnya berbagai macam merek Kondom satu indikator bahwa perayaan malam tahun baru adalah malam mengumbar nafsu.
Kedua,
Allah SWT telah menjadikan kita makhluq yang paling sempurna (Q.S Attiin (95) ayat : 1 ), Makhluq paling mulai serta dilebihkan dari semua makhluk yang lain (Q.S Al-Isra’ (17) ayat 70 ), serta memberi kedudukan manusia sebagai Khalifatullah fil Ardh ( Q.S Al-Baqarah(2)   ayat : 30). Diantara keistimewaan yang diberikan kepada manusia lagi lagi Akal dan fikiran. Dengan akal dan fikiran ini  manusia menjadi makhluq yang berbudaya, makhluq yang berkembang, makhluq yang mempunyai Visi , misi serta orientasi serta tujuan hidup yang sangat jauh berbeda dengan binatang.
Aktifitas hari-hari binatang adalah makan, tidur, kawin, buang air terus beranak, anaknya bisa makan lagi, tidur, kawin, buang air dan seterusnya. Apabila akal fikiran manusia tidak dikembangkan untuk menjaga visi, misi serta orientasi yang jelas berbeda, maka fungsinya hanya akan berkembang untuk mempercanggih sarana aktifitas kehewanan, budayanya berkembang hanya untuk melengkapi serta memfasilitasi nafsu hewannya, makan dengan piring, tidur dengan kasur, buang air dengan toilet dan seterusnya, tujuannya tetap sama makan, tidur, kawin, buang air, beranak, anaknya bisa makan, tidur, kawin, buang air dan seterusnya .
Allah SWT berfirman :
“Orang-orang kafir kerjanya Cuma bisa bersenang-senang, dan mereka hanya memikirkan makan dan minum persis sama dengan makan dan minumnya hewan…                                            (Q.S. Muhammad(47) ayat : 12 )
Menjaga harga diri kita sebagai manusia, berarti menjaga akal dan fikiran kita agar tidak terkekang oleh hawa nafsu, agar terpelihara dari segala tindakan dan aktifitas yang tidak masuk akal, agar kita melangkah dengan penuh kepastian, agar kita mampu menatap masa depan dengan tajam sampai ke negeri akhirat, agar kita tidak melakukan aktifitas dan tindakan murahan, amoral serta harus berbeda dengan binatang dan makhluq lainnya. Mudah-mudahan main Facebook nya kita juga bukan hanya mencari kesenangan dan kenikmatan.
Ketiga
Allah SWT, menyuruh kita agar memelihara dari segala perkataan dan perbuatan jangan sampai ada yang sia-sia (Q.S Al-Mu’minuun(23) ayat : 3 ). Ukuran perbuatan seseorang itu sia-sia atau tidak, sangat jelas, apabila seluruh aktifitas kita dalam rangka zikir dan fikir (dalam arti luas), maka itulah aktifitas yang bermanfa’at (Q.S Ali Imran (3) ayat : 190-191)
Bagaimana jika suatu acara terdapat pemandangan mengumbar aurat, goyang bokong, syair serta lirik lagu-lagu murahan, sperti goyang dombret, wakuncar, kucing garong, bang toyyib, sms dan sebagainya, lawakan tidak berbobot… jadi sering kali bukan saja acaranya sia-sia, tetapi sudah banyak unsur kamaksiatannya. Padahal ciri masyarakat modern adalah sangat menghargai waktu, mereka akan sangat sensitive terhadap segala aktifitas yang tidak menambah Iman, Ilmu dan Income.
Percayalah tidak akan bisa membawa ketenangan dan kebahagiaan yang hakiki jika hanya memenuhi keinginan nafsu. Yang ada cuma kesenangan dan kenikmatan, semakin dipenuhi semakin haus, semakin menuntut, tak akan berakhir, tak berujung, tak akan puas, kalaupun terjadi kepuasan itu hanya ada pada detk-detik pertama saja selanjutnya akan muncul tuntutan yang jauuuh… lebih besar lagi.. Begitulah sifat nafsu manusia.
Keempat :
Terjadi pemborosan/mubazzir yang luar biasa, dengan segala atribut dan perlengkapan termasuk pembakaran kembang api besar-besaran. Allah SWT berfirman bahwa Mubazzir/Pemborosan itu adalah saudaranya syaithan. Dan syaithan itu selalu mengajak ke Neraka. (Q.S Al-Israa’ (17) ayat : 27). Pemborosan yang paling besar dan banyak adalah kerugian  Sumber Daya Manusia, berupa  menghambur-hamburkan waktu, tenaga, fikiran, perasaan dengan rela menuggu sampai tengah malam hanya untuk pesta-pesta, menyanyi, jingkrak-jingkrak, jogged, meniup trompet, bakar kembang api dan sebagainya.
Sekian banyak orang terlibat dari rakyat jelata sampai para pemimpinnya, menampilkan gaya hidup jetset, gelamor, hedonis, seolah-olah Negara kita sudah makmur dan maju. Padahal fakta berbicara sebaliknya, bahwa Negara dalam keadaan kere, pengangguran semakin banyak, pengamen dan pengemis bertambah sesak, yang tidur di tenda pengungsian belum dapat rumah, gembel, gelandangan ada dimana-mana, belum lagi yang makan nasi aking, gaplek semakin biasa. Sementara hutang Negara semaking bertumpuk, rakyat banyak yang pada ngamuk, kerusuhan terjadi dimana-mana, bencana alam datang silih berganti, dan seterusnya.
Belum lagi pemborosan material, berupa penghamburan uang untuk membeli atribut, perlengkapan, serta sarana hiburan yang digelar dimalam harinya, tak terhingga jumlahnya, catatan impor bahan-bahan untuk kembang api saja  menunjukan angka yang sangat fantastis, sekaligus ironis. Satu sisi Negara kita sedang dalam keadaan terpuruk, miskin, kere, sisi lain gaya hdup masyarakatnya tidak menunjukan hal demikian.
Terjadi kesenjangan yang semakin melebar. Ada yang dengan mudahnya mengluarkan uang sekian besar hanya untuk hura-hura, ada kehidupannya semakin tercekik, terhimpit dan semakin sempit tinggal menunggu ajal dari langit. Hati semakin keras, hilang rasa sensitive, bantuan-bantuan bencana hanya menjadi lift servis atau komoditas politik untuk menarik simpatik, tetapi tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Bahkan tega-teganya masih ada yang berani menilep dana bantuan.
Kelima :
Sudah menjadi “Pengetahuan Umum” bahwa malam tahun baru dan valentine day adalah malam yang paling laris penjualan peralatan Sex. Memang tidak semuanya orang melakukan kebebasan seks malam tahun baru, tetapi kalau tidak kita antisipasi dari sekarang, kejadiannya akan bisa sama dengan corat-coret baju ketika lulus ujian, awalnya memang dianggap aneh, tetapi lama-lama kelamaan sekarang menjadi lumrah, bahkan seolah menjadi ceremony wajib bagi yang lulus ujian.
Begitulah kehebatan syaithan menggiring manusia dalam menciptakan budaya maksiat. Di salah satu sudut kota Sidney setiap tahunnya ada festival homo sedunia, orang homo bisa melakukan apa saja, dimana saja di sekitar sudut kota tersebut. Jadi perbuatan segila apapun, sejijik bagaimanapun kalau terus-menerus diiklankan dengan gebyarnya, maka nanti akan menjadi biasa dan lumrah.
Syaithan punya strategi secara bertahap, kalau sekarang belum semua melakukan, paling tidak opini umum terbentuk lebih dahulu, bahwa dibalik acara tahun baru ada acara kebebasan yang sangat menyenangkan dan penuh kenikmatan biologis. Lama-lama kelaman akan bisa sama seperti di Negara-negara lainnya, kebebasan tanpa batas. Nauzubillah min zaalik
Mudah-mudahan kita masih punya akal sehat, jiwa  bersih, fikiran  kritis, sehingga kita mampu menangkap fenomena dan fakta apa yang sedang terjadi sesungguhnya. Mudah mudahan pula kita masih punya kekuatan untuk bisa berkorban apa saja dari segala yang kita miliki, demi keutuhan rumah tangga dan keselamatan anak-anak kita. Amiiien…
More aboutRenungan Akhir Tahun

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Diposting oleh Mutiarahikmah




Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? 

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal
Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.
2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
….فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.”(QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.Wallahu A’lam
More aboutHukum Mengucapkan Selamat Natal

Wanita itu Godaan Terbesar bagi Pria

Diposting oleh Mutiarahikmah on Kamis, 11 Desember 2014



Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah?
Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf.
Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain.
Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)
Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah.
Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14)
Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem).
Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita.
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742).
Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak.
More aboutWanita itu Godaan Terbesar bagi Pria