Kisah Islami | Kisah Pelacur yang Menjadi Ahli Surga

Diposting oleh Mutiarahikmah on Sabtu, 21 Desember 2013


Suatu ketika di suatu negeri, hiduplah seoarang wanita bernama Al-Malikah. Dia adalah wanita tunasusila keturunan Bani Israil. Al-Malikah dikenal di negerinya sebagai pelacur kelas atas. Bayaran yang ia peroleh juga cukup tinggi.

Kecantikannya sangat terkenal sehingga banyak pemuda yang menyukainya. Tidak terkecuali seorang pemuda bernama Abid. Abid sebenarnya pemuda miskin yang taat ibadah. Namun kepopuleran paras cantik Al-Malikah di seantero negeri rupanya telah menggoda keimanan sang pemuda untuk mencoba menikmati kecantikan Al-Malikah....


Sayangnya untuk bisa bertemu Al-Malikah, Abid harus mengeluarkan biaya sebesar 100 dinar. Karena besarnya uang bayaran itu, Abid harus bekerja sekuat tenaga untuk mengumpulkan uang. Dia ingin bertemu dengan ‘pujaan’ hatinya. Setelah uang terkumpul, datanglah Abid menemui Al-Malikah.

Namun sesuatu yang mengejutkan terjadi. Ketika Abid telah berada di hadapan Al-Malikah, tiba-tiba tubuhnya menjadi gemetar. Keringat bercucuran keluar dari sekujur tubuhnya. Yang terjadi, sang pemuda justru ingin lari dari tempat itu. Al-Malikah malah menjadi heran dengan tingkah Abid yang mendadak berubah.

Ketika Al-Malikah sudah berada di depannya, Abid justru teringat akan Rab-nya. “Aku takut kepada Allah, bagaimana aku mempertanggungjawabkan perbuatan maksiatku nanti,” kata Abid.

Ucapan Abid yang spontan malah membuat Al-Malikah terkejut. Entah bagaimana, ucapan Abid seakan menjadi wasilah yang memberi kesadaran kepada Al-Malikah. Di luar dugaan, hati Al-Malikah tersentuh oleh ucapan Abid yang polos itu.

Abid pun lantas pergi menjauh meninggalkan Al-Malikah. Kakinya langsung berjalan seribu langkah. Namun tanpa diduga, belum jauh Abid meninggalkan tempat itu, Al-Malikah mengejar dan menghentikan langkah Abid. Al-Malikah mencegah Abid. Tapi bukan untuk memaksa Abid untuk berzina. Yang dilakukan Al-Malikah justru meminta Abid menikahinya. Perempuan itu tiba-tiba menangis di depan Abid, sambil memohon-mohon. Tentu saja kini giliran tingkah Al-Malikah yang membuat heran Abid.

Bahkan dengan nada mengancam, Al-Malikah tidak akan melepaskan langkah Abid sebelum pemuda itu benar-benar berjanji menikahinya. Namun usaha Al-Malikah sia-sia. Abid berhasil menjauh hingga menghilang dari pandangan Al-Malikah.

Keteguhan iman sang pemuda rupanya telah menawan hati Al-Malikah. Kata-kata keimanan yang keluar dari mulut Abid benar-benar telah membuka hati, mata dan pikiran sang wanita. Usai pertemuan yang awalnya untuk bertransaksi maksiat kepada Allah itu, Al-Malikah bertekad untuk memperbaiki diri dan segera keluar ‘lembah hitam’ pekerjaannya. Tujuannya tak lain, menyempurnakan benih iman yang mulai tumbuh karena disiram ucapan sang pemuda. Dia pun mencari sang pemuda hingga ke pelosok.

Bertahun-tahun Al-Malikah berjalan keluar masuk kampung hanya untuk mencari sosok pemuda teguh iman yang pernah ditemuinya itu. Namun usaha yang dilakukan Al-Malikah kandas. Abid mengetahui jika sang wanita pelacur mencari-cari dirinya. Karena ketakutannya kepada Allah, maka Abid selalu menghindar dan bersembunyi. Karena ketakutannya yang luar biasa kepada Tuhannya itu, hingga membuat Abid pingsan lalu meninggal.

Kabar meninggalnya Abid ini rupanya sampai juga ke telinga Al-Malikah. Tentu saja kabar itu membuat Al-Malikah syok dan bersedih. Usahanya untuk dapat bersuamikan lelaki saleh harus kandas, sementara benih iman di hatinya baru saja tumbuh.

Al-Malikah lalu bergegas ke rumah tempat disemayamkannya Abid untuk bertakziyah. Tekadnya sudah bulat, memperbaiki diri dan keimanannya. Karena tekadnya itu, Al-Malikah lalu berniat menikahi saudara Abid. Dalam pandangannya, jika ucapan dan perilaku Abid dapat mempengaruhi dirinya, apalagi terhadap saudaranya yang lebih dekat itu. Pastilah, menurut Al-Malikah, saudara Abid juga memiliki keteguhan iman yang tak kalah kokohnya dengan Abid.

Ternyata saudara Abid menerima permintaan dari sang wanita paras cantik ini. Keduanya pun menikah, meskipun sebenarnya Al-Malikah tahu jika baik Abid maupun saudaranya adalah pemuda miskin. Bagi Al-Malikah yang sudah bertekad kuat, hal itu bukan penghalang. Iman di hati yang telah disiram Abid kini menjadi kekayaannya yang baru. Karena kekayan iman baginya lebih besar dari sekadar kekayaan duniawi.

Al-Malikah lalu hidup berbahagia dengan lelaki saleh, saudara Abid. Dikabarkan, Al-Malikah menjadi salah satu perempuan bani Israil calon penghuni surga.
More aboutKisah Islami | Kisah Pelacur yang Menjadi Ahli Surga

Apakah Air Mani itu Najis atau tidak?

Diposting oleh Mutiarahikmah on Jumat, 20 Desember 2013


Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal ini adalah
{1} عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: { كُنْت أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَذْهَبُ فَيُصَلِّي فِيهِ }. رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ إلَّا الْبُخَارِيَّ
Dari ‘Aisyah, ia berkata: Aku pernah menggosok mani dari pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan akar rumput idzkir[1], lalu ia pergi, kemudian ia shalat dengan pakaian itu. (HR Jama’ah , kecuali Bukhari, Nailur Authar No. 41 )
{2} وَلِأَحْمَدَ { كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْلُتُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِهِ بِعِرْقٍ الْإِذْخِرِ ، ثُمَّ يُصَلِّي فِيهِ وَيَحُتُّهُ مِنْ ثَوْبِهِ يَابِسًا ثُمَّ يُصَلِّي فِيهِ }
Dan bagi Ahmad (dikatakan) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menghilangkan mani dari pakaiannya dengan akar idzkhir, kemudian ia shalat dengan pakaian itu dan mengerik mani dari pakaiannya dalam keadaaan kering, lalu ia shalat dengan pakaian itu.
{3} وَفِي لَفْظٍ مُتَّفَقٍ عَلَيْهِ . { كُنْت أَغْسِلُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَخْرُجُ إلَى الصَّلَاةِ وَأَثَرُ الْغَسْلِ فِي ثَوْبِهِ بُقَعُ الْمَاءِ }
Dan dalam lafadz hadist yang di riwayatkan Bukhari, Muslim dan Ahmad, “Aku pernah mencuci mani dari pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam”, lalu ia keluar untuk shalat, sedang bekas cuciannya itu masih nampak pada bajunya, yaitu basah-basahnya air itu.
{4} وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ عَنْهَا : { كُنْت أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إذَا كَانَ رَطْبًا }
Dan bagi Daraquthni, dari ‘Aisyah : Aku biasa mengerik mani dari pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan mencucinya kalau basah.
{5} وَعَنْ إِسْحَاقَ بْنِ يُوسُفَ قَالَ : حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَطَاءِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : { سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَنِيِّ يُصِيبُ الثَّوْبَ ، فَقَالَ : إنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُخَاطِ وَالْبُصَاقِ وَإِنَّمَا يَكْفِيك أَنْ تَمْسَحَهُ بِخِرْقَةٍ أَوْ بِإِذْخِرَةٍ } . رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ وَقَالَ : لَمْ يَرْفَعْهُ غَيْرُ إِسْحَاقَ الْأَزْرَقِ عَنْ شَرِيكٍ
Dari Ishaq bin Yusuf, ia berkata: Telah memberitahu kepadaku, Syarik, dari Muhammad bin Abdirrahman, dari Atha dari Ibnu Abbas ra, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang mani yang mengenai pakaian, ia menjawab : “Sebenarnya mani itu seperti dahak/lendir dan air liur, karena itu cukup bagimu mengusapnya dengan kain atau rumput idzkhir” HR Riwayat Daraquthni dan ia berkata: Tidak ada yang memarfu’kan hadist ini selain Ishaq al Azraq dari Syarik. (Nailur Authar No. 42)
Penjelasan:
Ada dua pendapat di kalangan ulama salaf mengenai hal “Apakah najis air mani itu?”
Pertama
وَبِهَذَا الْحَدِيثِ اسْتَدَلَّ مَنْ قَالَ بِنَجَاسَةِ الْمَنِيِّ ، وَهُمْ الْهَادَوِيَّةُ ، وَالْحَنَفِيَّةُ ، وَمَالِكٌ وَرِوَايَةً عَنْ أَحْمَدَ قَالُوا : لِأَنَّ الْغَسْلَ لَا يَكُونُ إلَّا عَنْ نَجَسٍ
Dengan hadist-hadist tersebut dijadikannya dalil “Kenajisannya Mani”, mereka adalah Ulama al Hadawiyyah (syi’ah), Hanafiyyah, dan Malik dan salah satu dari pendapat Imam Ahmad. Mereka mengatakan : “Karena cucian itu hanyalah yang najis”.[2]
Hal ini juga berdasarkan kias atas yang lainnya seperti kotoran dari tubuh manusia, diataranya air kencing, air besar, karena itu sisa dari sisa makanan manusia. Juga berdasarkan alsan bahwa hadas-hadas yang di wajibkan dicuci itu adalah merupakan najis, dan mani termasuk kedalam najis itu, dank arena mani keluar dari saluran kencing, maka harus dicuci dengan air seperti najis-najis lainnya.
Mereka menta’wilkan hadist berikut
كُنْت أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Aku pernah menggosok mani dari pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” adalah mashdar ta’kid (yang menyungguhkan pengertian fi’il) yang menegaskan bahwa ‘Aisyah betul-betul pernah menggosoknya.
Kedua
Ulama yang berpendapat bahwa mani adalah tidak najis adalah ulama-ulama Syafi’iyah, mereka berkata :
وَقَالَتْ الشَّافِعِيَّةُ: الْمَنِيُّ طَاهِرٌ، وَاسْتَدَلُّوا عَلَى طَهَارَتِهِ بِهَذِهِ الْأَحَادِيثِ قَالُوا : وَأَحَادِيثُ غَسْلِهِ مَحْمُولَةٌ عَلَى النَّدْبِ ، وَلَيْسَ الْغَسْلُ دَلِيلُ النَّجَاسَةِ
Mani adalah Suci, mereka mengemukakan dalil-dali yang menunjukan kesucian mani dengan hadist-hadist tersebut diatas, dengan mengatakan Bahwa hadist-hadist yang menjeleskan tentang pencucian mani itu hanyalah terkandung hukum sunnah mencucinya saja dan cucian itu bukan menunjukan kenajisan-kenajisan mani itu.[3]
Terkadang pencucian itu hanya karena sucinya dan sekerdar menghilangkan daki dan semacamnya. Mereka juga mengatakan bahwa penyamaan mani dengan dahak dan air liur itu [hadist no 5], menunjukan kesucian mani juga.
Kesimpulan:
Demikanlah yang dapat saya sampaikan mengenai hal yang terkandung dalam subjek awal tulisan ini. Bahwa ulama salaf telah berbeda pendapat menganai hal ini dan ikhtilaf ini terjadi karena perbedaan pemahaman tentang hadist-hadist yang telah di uraikan.
Referensi:
  • Nailur Authar syarah Al Muntaqo Syaikhul Ibnu Taimiyyah, oleh Imam Asy Syaukani
  • Subulus Salam Syarah Bulughul Maram, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani, oleh Imam As Shon’ani
More aboutApakah Air Mani itu Najis atau tidak?

HUKUM BUANG HAJAT MENGHADAP KE KIBLAT

Diposting oleh Mutiarahikmah


Dikalangan sebagin ulama terjadi perbedaaan pendapat mengenai hal ini dan ini adalah sesuatu yang wajar karena adanya perbedaaan hadist diseputar ini. Namun sebagain lagi berpendapat bahwa menghadap ataupun membelakangi kiblat diperbolehkan selama tertutup oleh dinding.
Berikut adalah dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { إذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ فَلَا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam, ia bersabda: Apabila salah seorang diantara kamu duduk untuk hajatnya, maka janganlah menghadap kiblat dan janganlah membelakanginya. (HR Ahmad dan Muslim, Nailur Authar Hadist No. 84)
وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { إذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا } . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ : فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ بُنِيَتْ نَحْوَ الْكَعْبَة فَنَنْحَرِفُ عَنْهَا وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dan dari Abi Ayub al anshari, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, ia bersabda: Apabila kamu buang air, maka janganlah kamu menghadap Kiblat dan membelakanginya, tetapi menghadaplah ke timur atau ke arah Barat.[1]. Abu Ayub berkata: Kami tiba di Syam, kemudian kami dapatkan tempat-tempat buang air telah di bangun mengarah ke Ka’bah, kemudian kami rubah arahnya, dan kami beristighfar. (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim, Nailur Authar Hadist No. 85)
عَنْ ابْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { رَقِيتُ يَوْمًا عَلَى بَيْتِ حَفْصَةَ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حَاجَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ مُسْتَدْبِرَ الْكَعْبَةِ } . رَوَاهُ الْجَمَاعَة
Dari Ibnu Umar, ia berkata: Pada suatu hari aku naik ke rumah Hafshah, lalu aku melihat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam buang air dengan menghadap kea rah Syam, membelakangi Ka’bah. (HR Jama’ah, Nailur Authar Hadist No. 86)
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِبَوْلٍ فَرَأَيْتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْبَضَ بِعَامٍ يَسْتَقْبِلُهَا } . رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ
Dan Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang menghadap Kiblat ketika kencing, tetapi aku melihat dia sebelum wafat kurang dari setahun, ia menghadap kiblat. (HR Imam yang lima kecuali An-Nasai, Nailur Authar Hadist No. 87)
وَعَنْ مَرْوَانَ الْأَصْفَرِ قَالَ : { رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ أَنَاخَ رَاحِلَتَهُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ يَبُولُ إلَيْهَا فَقُلْتُ : أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَلَيْسَ قَدْ نُهِيَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ : بَلَى ، إنَّمَا نُهِيَ عَنْ هَذَا فِي الْفَضَاءِ فَإِذَا كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ شَيْءٌ يَسْتُرُكَ فَلَا بَأْسَ } . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Dan dari Marwan al Anshar, ia berkata: Aku melihat Ibnu Umar menderumkan kendaraanya dengan menghadap kiblat, lalu ia kencing dengan menghadap kiblat, lalu aku bertanya: Wahai Abi Abdirrahman, tidaklah yang demikian itu dilarang? Maka ia menjawab, tetapi yang dilarang adalalah jika ia ditanah lapang, bila antara kamu dan kiblat ada sesuatu (penghalang) yang menutupimu, maka tidaklah mengapa. (HR Abu Dawud)
Penjelasan
Hadist 1 dan 2 sebagaimana tersebut diatas menyatakan bahwa kita di larang menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat baik besar maupun kecil, namun hal itu sebanarnya tidaklah mengapa karena yang di maksud dalam hadist tersebut adalah jika tidak disertai penghalang, sebagaiman penjelasan dibawah ini.
Perkataan Ibnu Umar “Pada suatu hari aku naik ke rumah Hafshah” , hadist ini menunjukan bolehnya menghadap Kiblat ketika buang air besar.
وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ مِنْ طَرِيق عِيسَى الْحَنَّاطِ قَالَ : قُلْت لِلشَّعْبِيِّ : إنِّي لَأَعْجَبُ لِاخْتِلَافِ أَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ عُمَرَ قَالَ نَافِعٌ عَنْ ابْن عُمَرَ : { دَخَلْتُ إلَى بَيْتِ حَفْصَةَ فَحَانَتْ مِنِّي الْتِفَاتَةٌ ، فَرَأَيْتُ كَنِيفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ } . وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : { إذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا } ، قَالَ الشَّعْبِيُّ : صَدَقَا جَمِيعًا ، أَمَّا قَوْل أَبِي هُرَيْرَة فَهُوَ فِي الصَّحْرَاء ، فَإِنَّ لِلَّهِ عِبَادًا وَمَلَائِكَةً وَجِنًّا يُصَلُّونَ ، فَلَا يَسْتَقْبِلْهُمْ أَحَدٌ بِبَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ وَلَا يَسْتَدْبِرْهُمْ ، وَأَمَّا كُنُفُكُمْ هَذِهِ فَإِنَّمَا هِيَ بُيُوتٌ لَا قِبْلَةَ فِيهَا
Dan Al Baihaqi meriwayatlan dari jalan Isa al Khayyath, ia berkata : Aku bertanya kepada As-Sya’bi “Sesungguhnya aku heran atas perbedaan Abi Hurairah dan Ibnu Umar, , Nafi berkata dari Ibnu Umar, Aku masuk kerumah hafsah lalu ada kesempatan menoleh, tiba-tiba aku mengetahui bahwa jamban Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menghadap kiblat, dan Abu Hurairah berkata : “Apabila salah seorang diantara kamu duduk untuk hajatnya, maka janganlah menghadap kiblat dan janganlah membelakanginya.”
As Sya’bi menjawab : Semuanya benar, Adapun perkataan Abu Hurairah itu, adalah di tanah lapang karena sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yaitu malaikat-malaikat dan jin-jin yang sedang shalat, oleh karena itu janganlah seseorang menghadap mereka diwaktu buang air kecil maupun besar, dan jangan membelakangi. Adapun jamban-jambanmu adalah bentuk rumah yang didirikan tanpa kiblat didalamnya.
Kesimpulan:
Sebagaimana telah diketahui bahwa sebagain ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut diatas, bisa jadi perbedaan salah satu diantara ulama salaf terjadi karena diantara mereka tidak ada yang mengetahui hadist tentang bolehnya menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang air besar. Sebagaimana terjadi dengan Isa al Khayyath yang merasa heran dengan hadist yang diriwayatkan antara Abu Hurairah dan Ibnu Umar, karena perbedaan matan hadist. Namun hal itu semua dijelaskan oleh As Sya’bi sebagaimana telah dijelaskan diatas. Jadi intinya adalah kita tidak diperbolehkan menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat di tempat terbuka, sedangkan jika tertutup atau terhalang oleh dinding maka diperbolehkan kita menghadap dan membelakangi Kiblat. Wallahu ‘alam bishowab.
More aboutHUKUM BUANG HAJAT MENGHADAP KE KIBLAT

Macam tingkatan Sholat

Diposting oleh Mutiarahikmah on Minggu, 15 Desember 2013


Assalamu'alaikum wr wb
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi
Allah, memberi kesempatan untuk ana
mencoret dan berbagi ilmu dg
semuanya...
Pernah tidak, terlintas dibenak kita,
didalam kita mengerjakan ibadah shalat
kita itu berada ditahap berapa, yg
mana ???
Disini ana kategorikan tahap2 shalat yg
dikerjakan... Sesudah baca ini, marilah
kita sama2 bermusahabah... Shalat kita
berada ditahap yg mana ???
Smoga dg artikel ini, kita dapat
memperbaiki, mutu ibadah kita dari
waktu kewaktu...
Wahai saudaraku, pernah tidak, terfikir
mengapa ibadah shalat tidak
membangunkan insan ??? Mungkin ulasan
yg diberikan akan menjawab persoalan
ini...
Peringkat shalat, nilaikan dimana tahap
shalat kita. Dalam era memperbaiki diri
ini kita coba chek shalat kita, nanti akan
terjawab kenapa kita tidak dibantu, dan
ini juga gambaran secara keseluruhannya,
mengapa umat islam terbiar dan tiada
pembela dan umat islam kini tidak lagi
menjadi umat yg agung seperti dulu.
GOLONGAN 1:
"Kita lihat bisa hari ini sudah ramai umat
islam yg tidak shalat, bahkan ramai juga
yg tidak tahu mau shalat, mereka telah
jatuh kafir. Imam Malik mengatakan jatuh
kafir kalau tidak shalat tanpa sebab.
Imam syafii mengatakan jatuh fasik kalau
kalau ia masih yakin shalat itu fardhu.
GOLONGAN 2:
"Orang yg mengerjakan shalat secara
zahir saja, bacaan pun masih tidak betul,
taklid buta, main ikut ikutan orang saja,
tidak mempelajari cara2 untuk shalat
secara resmi atau tidak, ilmu tentang
shalat tidak ada, Golongan ini tertolak
bahkan berdosa besar dan dalam hidup
keadaan durhaka kepada Allah Ta'ala...
GOLONGAN 3:
"Orang yg mengerjakan shalat, bahkan
tahu ilmu mengenai shalat, tetapi tidak
bisa melawan nafsu terhadap kesukaan
dunia yg kuat, jadi mereka ini sebentar
shalat sebentar tidak, kalau ada waktu
dan mood baik ia shalat, kalau sibuk
terkocar kacir, ada progam kenduri,
pesta ria, berziarah,, bermusafir letih dan
capek, maka ia tidak shalat, orang ini
jatuh fasik.
GOLONGAN 4:
"Orang yg shalat , kalaupun ilmunya
tepat, fasih bacaannya, tetapi tidak
khusyuk kalau diperiksa satu persatu
bacannya , lafadznya banyak yg dia tdk
faham, fikirannya tdk terpusat atau tdk
tertumpu sepenuhnya, pada shalat yg
dilaksanakannya itu disebabkan tidak
faham apa yg dibaca, cuma main hafal
saja, jadi fikirannya mengembara dalam
shalat, orang ini lalai dalam shalatnya
Neraka wail bagi orang ini.
GOLONGAN 5:
"Golongan yg mengerjakan shalat cukup
lima waktu, tepat ilmunya, faham setiap
bacaan shalat, fatihahnya, do'a iftitahnya,
tahiyyatnya, tapi tidak dihayati dalam
shalat itu. Fikirannya masih melayang
mengingatkan petkara dunia, dikarna
faham saja tetapi tidak dihayati. Golongan
ini dikategorikan sebagai shalat Awamul
muslimin...
GOLONGAN 6:
"Golongan ini baik sedikit dari golongan
yg ke lima tadi, tetapi main tarik tali
didalam shalatnya, kadang kala khusyuk,
kadang kala lalai juga. Jika teringat
sesuatu didalam shalatnya, teruslah
terbawa bawa, berkhayal dan seterusnya.
Jika teringat Allah secara tiba2 maka
insaf dan sadarlah semula, mencoba
dibawa hatinya serta fikirannya untuk
menghayati setiap kalimat dan bacaan
didalam shalatnya. Begitulah, sehingga
selesai shalatnya. Ia merintih dan tdk mau
jadi begitu, tapi terjadi juga. Golongan ini
adalah golongan yg lemah jiwa, nafsunya
bertahap, mulhamah [artinya menyesal
akan kelalaiannya dan mencoba
memprbaiki semula, tapi masih tidak
berdaya krn tiada kekukatan jiwa].
Golongan ini terserah kpd Allah. Yg sadar
dan khusyuk itu mudah mudahan diterima
oleh Allah. Manakala yg lalai itu moga2
Allah ampunkan dosanya, namun tidak
ada pahala nilai shalat itu. Artinya shalat
itu tiada memberi kesan apa2.
GOLONGAN 7:
"Golongan yg mengerjakan shalat yg
tepat ilmunya, faham secra langsung
bacaan dan setiap lafadz dkdalam
shalatnya. Hati dan fikirannya tdk
terbawa bawa dg keadaan sekekilingnya
sehingga pekerjaan atau apapun yg
dilakukan atau yg difikirkan diluar shalat
itu tadi mempengaruhi shalatnya.
Walaupun ia memiliki harta dunia,
menjalankan kewajiban dan tugas
keduniaan seperti perdagangan dan
sebagainya. Namun tdk mempengaruhi
shalatnya. Hatinya masih dapat memuja
Allah didalam shalatnya. Golongan ini
disebut orang2 yg sholeh. Golongan
Abror/Ashabul yamin
GLONGAN 8:
"Golongan ini juga seperti golongan tujuh
tetapi ia mempunyai kelebihan sedikit
yaitu: "Bukan saja faham dan tak
mengingati dunia didalam shalatnya
malahan dia dapat mennghauati setiap
mana bacaan shalatnya itu, pada setiap
kali bacaan fatihahnya, do'a iftitahnya,
tahiyyatnya, tasbihnya pada setiap
sujudnya dan setiap gerak geriknya
dirasai dan dihayati sepenuhnya, tidak
teringat langsung dg dunia walaupun
sedikit. Tapi, namun ia masih tersadardg
alam sekelilingnya, pemujaan terhadap
Allah dapat dirasai pada gerak dalam
shalatnya inilah golongan yg dinamakan
golongan yg mukkarabin [yg hampir dekat
dg Allah]
GOLONGAN 9:
"Golongan ini adalah golongan yg
tertinggi dari seluruh golongan tadi, yaitu
bukan saja ibadah shalat dijiwai didalam
shalat malahan ia dapat mempengaruhi
diluar shalat, jika ia bermasalah langsung
ia shalat krn ia yakin shalat punca
penyelesai segala masalah. Ia telah fana
dg shalatnya. Shalat menjadi penyejuk
hatinya ini dapatdibuktikan didalam
sejarah. Seperti shalat sayyidina Ali r.a
ketika panah tertancap dibetisnya, untuk
mencabutnya, ia melakukan shalat
dahulu, maka didalam shalat itulah,
panah itu dicabut, mereka tlah mabuk dg
shalat, makin banyak shalat makin lezat,
shalatlah cara ia melepaskan kerinduan
dg Tuhannya. Dalam shalat lah cara ia
mengadu ngadu dg Tuhannya. Alam
sekelilingnya langsung ia tidak hiraukan.
Apa yg mau terjadi disekelilingnya dia tak
ambil peduli. Hatinya hanya pada
Tuhannya. Golongan inilah ug disebut
Siddiqin. Golongan yg benar dan haq.
Setelah kita nilai keseluruhan sembilan
peringkat shalat itu tadi, maka dapatlah
kita nilai shalat kita ditahap yg mana ??
Maka ibadah shalat yg bisa
membangunkan jiwa, membangunkan
iman, menjauhkan dari yg buruk bisa
mengungkai mazmumah, menanamkan
mahmudah, melahirkan disiplin hidup,
melahirkan akhlak yg agung ialah
golongan 7 8 dan 9 saja. Shalatnya adalah
kualiti, manakala golongan yg lain jatuh
pada kufur, fasik, zalim.
Jadi dimanakah tahap shalat kita..???
Perbaikilah diri kita mulai dari sekarang
jangan tangguh lagi. Pertama tama
soalan yg akan ditunjukkan kepd kita
diakhirat nanti ialah shalat kita. Msrilah
bersama sama membaiki shalat kita agar
segera dapat bantuan dari Allah swt.
Agar terhapuslah kezaliman, smoga
tertegak kembali daulat ISLAM Insya
Allah....
MARILAH KITA BERMUSAHABAH...
Dimana shalat kita..???
Adakah shalat yg kita lakukan itu telah
menunjukkan kesannya dalam gerakan
kita/penglibatan kita/tanggung jawab kia
sebagai seorang ahli jama'ah..???
Moga kita bersama harapkan shalat kita
itu benar2 menjadi tiang agama
Adakah segalanya yg kita lakukan
kemarin... Hari ini dan esok hasil kesan
shalat kita..???
Oleh itu bersama samalah kita saling
mengingatkan antara satu sama lain...
WALLAHU'ALAM BISHSHAWWAB
More aboutMacam tingkatan Sholat