Kunci Memahami Pasangan

Diposting oleh Mutiarahikmah on Selasa, 29 Oktober 2013


Perhatikan pasangan hidup anda saat ini, dan tanyakan kepada diri sendiri, “Sudahkah memahami dan mengerti kondisinya hari ini?” Semoga anda bisa menjawab pertanyaan berikut ini:
 
“Tahukah apa yang sedang diinginkannya hari ini?”
 
“Tahukah anda, apa yang sedang dipikirkannya?”
 
“Tahukah anda apa yang menggelisahkan hatinya?”
 
Dalam kehidupan berumah tangga, sering ditemukan ketidakharmonisan antara suami dan isteri. Masing-masing merasa tidak dipahami oleh pasangan. Isteri menganggap suami terlalu egois, hanya mementingkan urusan dirinya sendiri, tanpa peduli kondisi dan keinginan isteri. Sebaliknya, suami menganggap isteri sangat mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan harapan suami. Mereka berdua saling menuntut dipahami oleh pasangan.
 
Pagi-pagi isteri merasa sangat sibuk dengan urusan rumah tangga. Bangun pagi untuk menyiapkan sarapan, membersihkan rumah, dan menyiapkan keperluan anak-anak yang akan berangkat sekolah. Dengan kesibukan pagi harinya, isteri merasa lelah dan akhirnya kesal dengan sikap suami yang tidak pernah mau membantu urusan rumah tangga. Ia melihat suami hanya bersantai di depan laptop atau komputer, tidak mempedulikan kesibukan pagi yang sangat menyita waktu, perhatian dan tenaga.
 
Sementara suami merasa perlu menyiapkan diri untuk bisa bekerja di kantor pada hari itu dengan kondisi prima. Selepas shalat Subuh ia masih menyiapkan beberapa urusan kantor. Menghidupkan komputer, membuka email, membaca berbagai berita. Itu semua penting bagi dirinya agar bisa masuk kerja dengan persiapan yang baik. Merasa lebih konfidens dengan berbagai “sarapan” berupa informasi terkini. Ia tidak mau diganggu oleh “teriakan” isteri yang memintanya melakukan beberapa urusan rumah tangga.
 
“Tolong siapkan tas sekolahnya adik dong Pa. Ini Mama masih belum selesai menyiapkan sarapan”, kata isteri dari dapur.
 
Suami yang tengah asyik di depan komputer tampak tenang saja dan tidak menunjukkan reaksi positif atas permintaan tersebut. Isteri mengulang permintaan tersebut dengan nada yang lebih tinggi, berharap suami mau membantunya. Namun seakan ia tengah berbicara dengan tembok. Tidak ada respon, bahkan untuk sekedar menjawab dengan “Ya” atau “Sebentar Ma”. Kondisi ini memicu emosi isteri yang merasa tidak dipedulikan dan tidak dipahami oleh suami.
 
Sementara suami merasa sangat tidak nyaman dengan “teriakan-teriakan” dari dapur tersebut, dan menganggap isteri tidak memahami betapa penting aktivitas yang sedang dilakukannya. Sebagai seorang profesional, ia merasa harus mendapat banyak berita dan informasi terkini, sebelum masuk kerja. Dengan cara itu ia merasa telah menggenggam dunia. Semua aktivitas pagi hari di depan komputer, baginya adalah bagian dari kerja profesional. Sementara sang isteri menganggap itu sebagai bagian dari kemalasan lelaki.
 
Saling Memahami
 
Jika anda merasa pasangan anda tidak memahami anda, tanyakan kepada diri sendiri apakah anda sudah berusaha memahami dia? Jangan menuntut pasangan memahami anda, kalau anda sendiri tidak mau memahami dia. Kuncinya di sini: anda harus menjadi orang pertama yang memahami pasangan anda. Jika ini yang terjadi, kedua belah pihak akan saling memahami.
 
Jika kedua belah pihak menuntut dipahami oleh pasangannya, maka yang terjadi tak ada satupun dari keduanya yang memahami pasangan. Yang terjadi hanyalah suasana ketegangan karena saling menuntut hak untuk dipahami. Ungkapan berikut merupakan contoh tuntutan yang tidak efektif, apabila diungkapkan oleh kedua belah pihak:
 
“Engkau sangat egois, tidak pernah memahami diriku. Engkau hanya peduli urusanmu sendiri”.
 
“Cobalah engkau belajar memahami diriku, jangan aku yang harus selalu memahamimu”
 
“Mengapa engkau tak mau mengerti kondisi diriku? Bukankah aku selalu memahami kondisimu?”
 
Jika suami dan isteri menuntut hal yang serupa seperti di atas, maka sesungguhnya mereka berdua tidak akan pernah saling memahami pasangannya. Kedua belah pihak menuntut untuk dipahami, bukan berusaha memahami. Ujungnya hanyalah pertengkaran dan perasaan tidak dipahami oleh pasangan.
 
Melelehkan Kebekuan
 
“Terimalah aku apa adanya”, ungkap seorang isteri kepada suaminya. Kalimat tersebut benar, namun bisa digunakan secara tidak benar. Menjadi benar apabila dimaksudkan suami dan isteri harus saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, tidak menuntut hal yang berlebihan dan di luar kesanggupan pasangan. Menjadi tidak benar apabila dimaksudkan untuk menyatakan ketidakmauan berubah.
 
“Aku memang seperti ini. Tidak akan bisa berubah. Terserah kamu akan berkata apa”.
 
Itu kalimat yang salah. Semua dari kita bisa berubah, karena sifat manusia yang sangat lentur dan bisa dibentuk. Maka keinginan untuk dipahami harus bermula dari melelehkan kebekuan diri, jangan enggan untuk memulai, jangan enggan untuk membuka diri dan berubah menyesuaikan dengan keinginan pasangan.
 
Lilin yang kelihatan kokoh tegak, ternyata mudah leleh oleh panas. Es yang sangat keras membeku, ternyata mudah cair oleh suhu udara. Yang diperlukan adalah usaha dan energi, yaitu energi untuk memahami, energi untuk mengerti, energi untuk berubah menyesuaikan keinginan dan harapan pasangan. Jika energi itu dikeluarkan dengan kesungguhan, maka akan sangat mudah belajar memahami dan mendalami relung-relung hati dan perasaan pasangan.
 
Yang sulit hanyalah awalnya. Setelah usaha dicurahkan untuk memahami pasangan, maka kebekuan pun mencair, meleleh menjadi bentuk yang sangat lunak. Tidak perlu ada kesombongan diri yang menutup untuk memulai hal baru. Tidak perlu memenangkan ego yang mengajak untuk selalu bertahan dan tidak mau mengalah.
 
Berusahalah untuk selalu memahami pasangan, setiap saat, setiap waktu. Dengan cara itu, anda akan mendapatkan cintanya yang sangat menggebu.wallahualam........
More aboutKunci Memahami Pasangan

Wahai Para Istri, Menaati Suami adalah Kunci Surga

Diposting oleh Mutiarahikmah


Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan menaatinya. Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha kepadanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits pernah bersabda, “Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki surga Tuhannya.” (HR. Ahmad).
Bahkan dalam hadits lain disebutkan,“Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khalik (Sang Pencipta).” (HR. Ahmad).
Oleh karena itu, seorang istri harus menuruti perintah suaminya. Jika suami memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami melarang sesuatu maka dia harus menjauhinya. Jika suami menasihatinya maka dia harus menerima dengan lapang dada. Jika suami melarang tamu yang datang, baik kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram ataupun tidak, untuk masuk rumah selama dia bepergian, maka istri wajib mematuhinya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR. At-Tirmidzi)

Istri Yang Taat

Istri yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya dalam agama untuk mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa pentingnya mematuhi suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang dalam keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan jauh dari ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat. Sebaliknya, Islam telah memberikan hak seorang wanita secara penuh atas suaminya, di mana Islam memerintahkannya untuk menghormati istrinya, memenuhi hak-haknya dan menciptakan kehidupan yang layak baginya sehingga istrinya patuh dan cinta kepadanya.
Kewajiban menataati suami yang telah ditetapkan agama Islam kepada istri tidak lain karena tanggung jawab suami yang begitu besar, sebab suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggungjawab atas apa yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, karena suami sangat ditekankan untuk mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan berwawasan luas, sehingga suami dapat mengetahui hal-hal yang tidak diketahui istri berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang tertentu.
Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi suaminya, melaksanakan perintahnya, serta mendengar dan menghormati pendapat dan nasihatnya dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa di dalam pendapat suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk membuka dialog dengan suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan lembut dan rendah hati. Sikap tenang dan lembut bak sihir yang dapat melunakkan hati seseorang.
Ketaatan kepada suami mungkin memberatkan seorang istri. Seberapa banyak istri mempersiapkan dirinya untuk mematuhi suaminya dan bersikap ikhlas dalam menjalankannya maka sebanyak itulah pahala yang akan didapatkannya, karena seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf, “Balasan itu berbanding lurus dengan amal yang dilakukan seseorang.” Tidak diragukan bahwa istri bisa memetik banyak pahala selain taat kepada suami seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, namun pahala yang didapatkannya tidak sempurna jika tidak mendapatkan pahala dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya dan tidak melakukan sesuatu yang tidak disukainya.
Anda mungkin menemukan benih-benih kesombongan mulai merasuki istri anda, maka ketika itu hendaklah anda berlapang dada kemudian menasihatinya dengan sepenuh hati. Layaknya sebuah perusahaan, pernikahan juga akan mengalami ancaman serius berupa perselisihan dan sengketa antara individu yang ada di dalamnya. Suami adalah pelindung keluarga berdasarkan perintah Allah kepadanya, maka dialah yang bertanggungjawab dalam hal ini. Sebab, keluarga adalah pemerintahan terkecil, dan suamilah rajanya, sehingga dia wajib dipatuhi. Allah Ta’ala telah berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4] : 31)
Batas-batas ketaatan
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini kebaikan dalam tindakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud). Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan batin dalam keluarga. Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan hal-hal yang harus dilakukan suami untuk banyak orang. Tidak ada penasehat yang handal melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide cemerlang untuk suaminya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berskonsultasi kepada istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para shahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Ketika itu Ummu Salamah meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapapun. Demi melihat hal itu, para shahabat pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, kita dapat memahami bahwa Islam telah mengatur hak-hak suami-istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannnya dengan cara terbaik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut disalahgunakan dan tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka hal itu dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Intinya adalah mengikuti Al-Qur`an dan hadits dalam menjalankan bahtera pernikahan sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Amiin.
More aboutWahai Para Istri, Menaati Suami adalah Kunci Surga

Benarkah Di Tanah Suci Amal Langsung Dibalas?

Diposting oleh Mutiarahikmah


Salah satu yang sering menjadi oleh-oleh haji dan dinanti-nanti adalah kisah-kisah spiritual para jama’ah haji di Tanah Suci. Banyak kisah-kisah ajaib dan ganjil yang sering kita dengar. Ada yang disadari sebagai teguran sehingga membawa kesadaran yang baru terhadap kondisi keimanannya, namun ada pula yang lewat begitu saja. Bahkan tak sedikit pula yang sampai tanah air masih misuh-misuh, mengeluh tak enak, panas dan sebagainya. Na’udzubillahimindzalik.
Ada yang menarik, seorang ibu hajah sebutlah namanya Ibu Ade, ketika ditanya benarkah saat kita di haramain amal kita seketika langsung terasa balasannya, amal baik maupun amal buruk, bahkan sekedar lintasan hati. Beliau memberikan jawaban yang agak berbeda dan sepertinya dengan pengalaman dan perenungan yang cukup dalam.
Katanya,” Kalau menurut saya sebenarnya karena saat kita beribadah haji itu hati kita bersih, sensitivitas kita tinggi, di sana kita benar-benar sadar berhubungan dengan Allah, jadi saat kita dengan sengaja menyalahi nurani kita atau sengaja berbuat dosa bahkan ketika baru niat buruk saja, itu kita benar-benar sadar. Dan ketika Allah menegur kita, teguran tersebut menjadi sangat terasa. Karena sensitivitas itu tadi. Sebenarnya jika kesadaran seperti itu kita miliki saat di rumah sendiri, teguran-teguran Allah ketika kita salah atau kemudahan-kemudahan yang terjadi ketika kita taat itu seringkali terasa.”
Pengalaman seorang Ibu Ade itu agaknya cukup membuat kita mengangguk-anggukkan kepala. Ya, dalam keseharian kita dengan kesibukan yang tak ada hentinya, hati sering menjadi bebal. Padahal kasih sayang Allah berupa teguran, hambatan dan kemudahan-kemudahan yang terjadi sehari-hari tak kalah dahsyatnya dengan pengalaman-pengalaman saudara-saudari kita ketika di Tanah Haram.
Misalnya saja, saat kita sengaja melalaikan shalat karena malas dan sebagainya, seringkali terjadi kita seperti semakin dipersulit untuk segera shalat, ada saja hambatan-hambatannya. Jadi saja kita shalat di penghujung waktu dengan kualitas yang seadanya. Atau ketikaada kemudahan menuntut ilmu kemudian kita mencari-cari dalih agar terbebas dari kewajiban itu, kerapkali kesempatan berikutnya seperti tertutup. Atau saat kita bersungguh-sungguh memperbaiki diri, berdisiplin dengan waktu, menepati agenda-agenda harian kita, rasanya kemudahan-kemudahan hidup datang bertubi-tubi. Atau lagi saat kita bersungguh-sungguh menjaga pandangan mata kita, tak berapa lama kenikmatan iman begitu menyelimuti hati kita. Allahu Akbar wa lillahilhamd!
Jadi benar kiranya apa yang disampaikan Ibu Ade, semua berpulang pada kesadaran diri kita. Pada seberapa tulus dan sungguh-sungguh hati kita menetapi hak-hak Allah. Karena tak sedikit pula mereka yang berkali-kali pergi haji masih tak malu-malu bermaksiat pada Allah. Na’udzubillahimindzalik, wallahulmusta’an.
More aboutBenarkah Di Tanah Suci Amal Langsung Dibalas?

3 Syarat Taubat dari Pacaran

Diposting oleh Mutiarahikmah on Jumat, 25 Oktober 2013


Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan  yang haram.
Berbagai Sisi Pacaran itu Terlarang
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).
Ibnu Katsir berkata mengenai ayat di atas, “Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”
Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dosa Mengharuskan Taubat
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang.”
Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:
1. Menyesal dan sedih telah berpacaran
2. Putuskan pacar sekarang juga
3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah
Ujung Zina adalah Penyesalan
Luqman pernah berkata kepada anaknya,
يا بني، إياك والزنى، فإن أوله مخافة، وآخره ندامة
“Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 326)
Memang betul apa yang diutarakan oleh Luqman, seorang yang sholeh. Dan itu sesuai realita. Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.
Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat.
More about3 Syarat Taubat dari Pacaran

Status Kawin Lari

Diposting oleh Mutiarahikmah on Rabu, 23 Oktober 2013


Kawin lari yang dimaksud di sini bisa jadi berbagai macam pengertian. Bisa jadi, tanpa wali nikah, atau ada wali (tidak jelas) dan tidak ada izin dari wali sebenarnya. Ada juga kawin lari dengan kumpul kebo, tinggal satu atap tanpa status nikah. Boleh jadi ketika hamil mereka menjalin hubungan RT secara resmi. Yang kami bahas di sini adalah kawin lari, lalu menikah dengan wali yang tidak jelas (asal copot), jadi sama saja tidak memakai wali. Dan yang wajib ada wali adalah si wanita, bukan laki-laki.
Padahal wali memiliki urutan yang ditetapkan oleh para ulama. Seperti ulama Syafi’iyah membuat urutan:
  1. Ayah
  2. Kakek
  3. Saudara laki-laki
  4. Anak saudara laki-laki (keponakan)
  5. Paman
  6. Anak saudara paman (sepupu)
Dan pengertian wali wanita adalah kerabat laki-laki si wanita dari jalur ayahnya, bukan ibunya. Jika masih ada kerabat yang lebih dekat seperti ayahnya, maka tidak boleh kerabat yang jauh seperti paman menikahkan si wanita. Boleh saja jika si wali mewakilkan kepada orang lain (seperti si ayah kepada paman) sebagai wali si wanita. Dan ketika itu si wakil mendapat hak sebagaimana wali. Dan ingat, syarat wali adalah: (1) Islam, (2) laki-laki, (3) berakal, (4) baligh dan (5) merdeka (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 142-145).
Dalil-dalil yang mendukung mesti adanya wali wanita dalam nikah.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ بَاطِلٌ بَاطِلٌ فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ
Dari ‘Aisyah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batiil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”. (HR. Abu Daud no. 2083, Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879 dan Ahmad 6: 66. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan)
عَنْ أَبِيْ مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”. (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101, Ibnu Majah no. 1880 dan Ahmad 4: 418. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا وَالزَّانِيَةُ الَّتِى تُنْكِحُ نَفْسَهَا بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Wanita tidak bisa menjadi wali wanita. Dan tidak bisa pula wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita pezina-lah yang menikahkan dirinya sendiri.” (HR. Ad Daruquthni, 3: 227. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Ahmad Syakir)
Imam Al Baghawi berkata, “Mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi dan sesudah mereka mengamalkan kandungan hadits “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”. Hal ini merupakan pendapat Umar, ‘Ali, ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Abu Hurairah, ‘Aisyah dan sebagainya. Ini pula pendapat Sa’id bin Musayyib, Hasan al-Bashri, Syuraih, Ibrahim An Nakha’I, Qotadah, Umar bin Abdul Aziz, dan sebagainya. Ini pula pendapat Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubrumah, Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq” (Syarh Sunnah, 9: 40-41).
Demikianlah sebagian pemuda, demi cinta sampai ingin mendapat murka Allah. Kawin lari sama saja dengan zina karena status nikahnya tidak sah.
Wallahu waliyyut taufiq.
More aboutStatus Kawin Lari

Hanya Shalat Sekali Dalam Sepekan

Diposting oleh Mutiarahikmah



Tidak sedikit dari remaja yang shalat sekali sepekan, tidak lain dan tidak bukan adalah berangkat melaksanakan shalat Jum’at. Itulah karena kemalasan. Padahal shalat adalah amalan yang begitu penting. Sampai-sampai Umar bin Khottob pernah mengatakan, “Tidak disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.” Bagaimana pandangan ulama tentang kebiasaan sebagian remaja yang hanya shalat sekali sepekan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya:
Bagaimanakah dengan orang yang meninggalkan shalat lima waktu dan ia hanya mengerjakan shalat Jum’at saja? Apakah ia pantas mendapatkan laknat (hukuman)?
Jawab:
Segala puji bagi Allah. Orang semacam itu pantas mendapatkan hukuman berdasarkan kesepakatan kaum muslimin (baca: ijma’). Menurut mayoritas ulama (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad) wajib orang semacam itu dimintai taubat. Jika ia tidak bertaubat, maka ia wajib dibunuh (atas otoritas penguasa, pen). Orang yang meninggalkan shalat boleh saja dilaknat dalam bentuk umum. Sedangkan melaknat masing-masing individu sebaiknya ditinggalkan, karena mungkin saja individu yang ada bertaubat. Wallahu a’lam. [Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 22/63]

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ (Ash Sholah, hal. 12)
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Ash Sholah, hal. 12)

Semoga Allah senantiasa memberikan kita petunjuk untuk selalu menjaga shalat kita. Baca pula ulasan hukum meninggalkan shalat 
More aboutHanya Shalat Sekali Dalam Sepekan

Agar Do'a Kita Terkabul

Diposting oleh Mutiarahikmah on Selasa, 22 Oktober 2013





Ya Allah, Hanya Kepada-Mu lah Kami Memohon ...

Banyak banget kan hal di dunia ini yang tidak semuanya bisa kita lakukan sendiri. Kita pasti butuh pertolongan dari orang lain. Apalagi masalah akhirat, wah ga usah ditanya kita juga ngerti kalo Allah lah yang bisa menolong kita. Makanya Islam mengajarkan agar kita berdoa. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah : 186)
Lalu gimana caranya biar kita doa kita terkabul? Berikut beberapa kiat agar do’a kita terkabul.

1. Ikhlas
Keikhlasan merupakan poros semua amalan dan ibadah, termasuk dalam berdoa.  Doa orang yang ikhlas, akan lebih didengar dan diperhatikan oleh Allah. Allah Subhanahu wa ta’alla berfirman,
ادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Ghafir : 14).
Dari Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata, “Ar-Rabii’ datang kepada ‘Alqamah pada hari jumat dan jika saya tidak ada dia akan memberikan kabar kepada saya, lalu ‘Alqamah bertemu dengan saya dan berkata, ‘Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii’?’ Dia menjawab, ‘Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan? Karena Allah tidak menerima kecuali doa yang ikhlas.’ Saya berkata, ‘Bukankah itu telah dikatakannya?’ Dia berkata, ‘Abdullah mengatakan bahwa Allah tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum’ah, riya’, dan main-main, tetapi Allah menerima doa orang yang berdoa dengan ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR. Bukhari)

2. Tidak berdoa untuk sesuatu yang dosa dan memutus silaturahim
Dari Abu Said, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »
Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.” (HR. Ahmad, derajat hasan)
Kata Syaikh Al-Mubarakfuri yang dimaksud “tidak berdoa untuk sesuatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan seperti, “Ya Allah, takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau “Ya Allah, berilah aku rizki untuk bisa minum khamr”. Atau berdoa untuk memutus silaturahim. Suatu contoh, “Ya Allah, jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudara-saudaraku”. Doa tersebut merupakan bentuk pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri menjelaskan bahwa memutus silaturahim bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi, dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.


3. Hendaknya makanan dan pakaian dari yang halal dan bagus
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkan, “ Seorang lelaki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat tangan ke langit tinggi-tinggi dan berdoa, ‘Ya Rabbi, ya Rabbi sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimanakah doanya bisa terkabulkan ?” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, silaturahim dan yang lainnya. Wuzzz….ngeri kan. Yang bepergian untuk kebaikan aja bisa ditolak, apalagi yang berbuat maksiat. Makanya jaga diri dari makanan, minuman, pakaian haram serta jauhi perbuatan yang tidak disukai Allah.

4. Tidak tergesa-gesa dalam menunggu terkabulnya doa
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu selagi tidak tergesa-gesa, yaitu ia mengatakan, ‘Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan’.” (Mutaffaqun ‘alaih)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan’, yaitu seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Allah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Allah adalah Dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya.”
Syaikh Al-Mubarafakturi menjelaskan bahwa Imam Al-Madzhari berkata, “Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah, baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah. Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa itu dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya. Sehingga, segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi.
Atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala, atau boleh jadi doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa. Sebab Allah sangat senang terhada orang yang rajin berdoa, karena doa memperlihatkan sikap yang rendah diri, menyerah, dan merasa membutuhkan Allah. Orang yang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan dikabulkan doanya.
Allah berfirman,
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Ku perkenankan bagimu.” (QS. Ghafir : 60)
Banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan, seandainya ayat tersebut sesuai dengan zhahirnya (tekstualnya) pasti tidak mungkin doa tersebut ditolak. So, lalu apa maksudnya ?
Dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا عَلَى الأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti akan mengabulkan atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisal.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih)


5. Hendaknya berdoa dengan hati yang khusyu’ dan yakin doanya pasti akan dikabulkan
Allah Ta’ala berfirman,
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً
Berdoalah kepada Rabb-mu dengan tadharru (berendah diri) dan suara yang lembut” (QS Al-A’raf : 55)
Dari Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati itu laksana wadah dan sebagian wadah ada yang lebih besar dari yang lainnya. Apabila kalian memohon kepada Allah  maka mohonlah kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR Ahmad)
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan kalian yakin akan dikabulkan” adalah pengharusan. Artinya, berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi sebab terkabulnya doa. Imam Al-Madzhari menjelaskan bahwa hendaknya orang yang berdoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya.
Sedangkan yang dimaksud “hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya.
Seandainya ada yang mengatakan, sebagian ada doa yang terkabul dan sebagian yang tidak maka bagaimana kita bisa yakin? Jawabannya, bahwa orang yang berdoa pasti akan dikabulkan dan permintaannya pasti akan diberikan kecuali bila dalam catatan azali Allah doa tersebut tidak dikabulkan. Akan tetapi, mungkin dia akan dihindarkan dari musibah semisalnya, diganti pahala, atau ditinggakan derajat di akhirat.

6. Memanfaatkan waktu yang utama untuk berdoa
Allah menciptakan waktu dengan kemuliaan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya Allah bersumpah atas keberadaan jenis waktu yang berbeda. Ada waktu demi masa, demi waktu dhuha, demi malam, demi siang, dsb. Adapun waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa di antaranya :
a.       Sepertiga malam terakhir
b.      Tatkala berbuka puasa bagi orang yang berpuasa
c.       Setiap selesai shalat fardhu
d.      Pada saat perang berkecamuk
e.      Sesaat pada hari jumat
f.        Pada waktu bangun tidur pada malam hari bagi orang yang sebelum tidur dalam keadaan suci dan berdzikir pada Allah
g.       Di antara adzan dan iqomah
h.      Pada waktu sujud dalam shalat
i.         Saat sedang turun hujan
j.        Saat ajal tiba
k.       Malam lailatul qadr
l.         Pada hari arafah

The last, janganlah bersedih bila doa kita belum terkabul. Yang pasti jangan menyerah untuk selalu berdoa. Yakinlah bahwa skenario Allah tak pernah salah.
More aboutAgar Do'a Kita Terkabul

Bolehkah Rebounding?

Diposting oleh Mutiarahikmah on Jumat, 18 Oktober 2013


Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:
Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat?
Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1]
Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan.
Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2]
Rebounding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab
Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebounding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan:
Pertama: Keriting dan rebounding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat).
Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebounding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka.
Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbounding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja.
Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebounding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebounding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun(perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram).  Pamer aurat adalah haram. Rebounding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebounding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram.
Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3]
Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5]
Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6]
Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebounding untuk wanita yang ingin pamer aurat?!
Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.[7]
Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
More aboutBolehkah Rebounding?

Tanpa Tauhid, Amalan menjadi Sia-Sia

Diposting oleh Mutiarahikmah


Allah menciptakan kita, tidaklah untuk dibiarkan begitu saja. Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas dan gembira semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah di balik itu semua yaitu melakukan ibadah kepada Sang Maha Pencipta. Ibadah ini bisa diterima hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Jika terdapat noda-noda syirik, maka batallah amal ibadah tersebut.
Tauhid adalah Syarat Diterimanya Ibadah
Ada permisalan yang sangat bagus mengenai syarat ibadah yang pertama yaitu tauhid. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam risalahnya yang berjudul Al Qawa’idul Arba’. Beliau rahimahullah berkata, ”Ketahuilah, sesungguhnya ibadah tidaklah disebut ibadah kecuali dengan tauhid (yaitu memurnikan ibadah kepada Allah semata, pen). Sebagaimana shalat tidaklah disebut shalat kecuali dalam keadaan thaharah (baca: bersuci). Apabila syirik masuk dalam ibadah tadi, maka ibadah itu batal. Sebagaimana hadats masuk dalam thaharah.”
Maka setiap ibadah yang di dalamnya tidak terdapat tauhid sehingga jatuh kepada syirik, maka amalan seperti itu tidak bernilai selamanya. Oleh karena itu, tidaklah dinamakan ibadah kecuali bersama tauhid. Adapun jika tanpa tauhid sebagaimana seseorang bersedekah, memberi pinjaman utang, berbuat baik kepada manusia atau semacamnya,  namun tidak disertai dengan tauhid (ikhlas mengharap ridha Allah) maka dia telah jatuh dalam firman Allah yang artinya, ”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (Al Furqon : 23). (Abrazul Fawa’id)
Tanpa Tauhid, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai
Syaikh rahimahullah membuat permisalan yang sangat mudah dipahami dengan permisalan shalat. Tidaklah dinamakan shalat kecuali adanya thaharah yaitu berwudhu. Apabila seseorang tidak dalam keadaan berwudhu lalu melakukan shalat yang banyak, memanjangkan berdiri, ruku’, dan sujudnya, serta memperbagus shalatnya, maka seluruh kaum muslimin sepakat shalatnya tidak sah. Bahkan dia dihukumi telah meninggalkan shalat karena agungnya syarat shalat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila dia berhadats sampai dia berwudhu.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Sebagaimana shalat dapat batal karena tidak adanya thaharah, maka ibadah juga bisa batal karena tidak adanya tauhid di dalamnya. Namun syarat ikhlas dan tauhid agar ibadah diterima tentu saja jauh berbeda jika dibanding dengan syarat thaharah agar shalat diterima. Apabila seseorang shalat dalam keadaan hadats dengan sengaja, maka terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kafirnya orang ini. Akan tetapi, para ulama tidak pernah berselisih pendapat tentang kafirnya orang  yang beribadah pada Allah dengan berbuat syirik kepada-Nya (yaitu syirik akbar) yang dengan ini akan menjadikan tidak ada satu amalnya pun diterima. (Lihat Syarhul Qawa’idil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh)
Syirik Akbar Akan Menghapus Seluruh Amal
Ingatlah saudaraku, seseorang bisa dinyatakan terhapus seluruh amalnya (kafir) bukan hanya semata-mata dengan berpindah agama (alias: murtad). Akan tetapi, seseorang bisa saja kafir dengan berbuat syirik yaitu syirik akbar, walaupun dalam kehidupannya dia adalah orang yang rajin melakukan shalat malam. Apabila dia melakukan satu syirik akbar saja, maka dia bisa keluar dari agama ini dan amal-amal kebaikan yang dilakukannya akan terhapus. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88). Apabila dia tidak bertaubat darinya maka diharamkan baginya surga, sebagaimana firman-Nya yang artinya, ”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al Maidah: 72)
Contoh syirik akbar adalah melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) di laut selatan agar laut tersebut tidak ngamuk (yang kata pelaku syirik: tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul).  Padahal menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah yaitu merendahkan diri dan tunduk patuh. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162).
Syirik Ashgar Dapat Menghapus Amal Ibadah
Jenis syirik yang berada di bawah syirik akbar dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah syirik ashgar (syirik kecil). Walaupun dinamakan syirik kecil, akan tetapi tetap saja dosanya lebih besar dari dosa besar seperti berzina dan mencuri. Salah satu contohnya adalah riya’ yaitu memamerkan amal ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Dosa ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatirkan akan menimpa para sahabat dan umatnya. Pada kenyataannya banyak manusia yang terjerumus di dalam dosa syirik yang satu ini. Banyak orang yang mengerjakan shalat dan membaca Al Qur’an ingin dipuji dengan memperlihatkan ibadah yang mulia ini kepada orang lain. Tatkala orang lain melihatnya, dia memperpanjang ruku’ dan sujudnya dan dia memperbagus bacaannya dan menangis dengan dibuat-buat. Semua ini dilakukan agar mendapat pujian dari orang lain, agar dianggap sebagai ahli ibadah dan Qori’ (mahir membaca Al Qur’an).
Wahai saudaraku, waspadalah terhadap jerat setan yang dapat membatalkan amal ibadahmu ini!! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ”Allah berfirman: Aku itu paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan lantas dia mencampurinya dengan berbuat syirik di dalamnya dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama amal syiriknya itu.” (HR. Muslim). Apabila ibadah yang dilakukan murni karena riya’, maka amal tersebut batal. Namun apabila riya’ tiba-tiba muncul di pertengahan ibadah lalu pelakunya berusaha keras untuk menghilangkannya, maka hal ini tidaklah membatalkan ibadahnya. Namun apabila riya’ tersebut tidak dihilangkan, malah dinikmati, maka hal ini dapat membatalkan amal ibadah.
Ya Allah bekalilah kami dengan tauhid dan jauhkan kami dari segala kesyirikan
More aboutTanpa Tauhid, Amalan menjadi Sia-Sia

Adab Bergaul dengan Lawan Jenis

Diposting oleh Mutiarahikmah on Rabu, 16 Oktober 2013


Dilahirkan sebagai seorang wanita adalah anugerah yang sangat indah dari Allah Ta’ala. Sebuah anugerah yang tidak dimiliki oleh seorang pria.Terlebih anugerah itu bertambah menjadi muslimah yang mukminah yaitu wanita muslimah yang beriman kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Menjadi wanita muslimah yang beriman kepada Allah tentu tidak mudah,karena banyak sekali godaan-godan dalam mencapainya. Dikarenakan  balasan yang Allah janjikan pun tidak terbandingkan dan semua wanita pun menginginkannya. Godaan-godaan untuk menjadi wanita shalihah sering kali datang dan menggebu-gebu saat kita menginjak usia remaja,di mana masa puberitas seorang wanita ada di masa ini. Bukan hal yang mudah pula bagi remaja muslim dalam melewati masa ini, namun sungguh sangat indah bagi para remaja yang bisa dikatakan lulus dalam melewati masa pubertas yang penuh godaan ini.
Salah satu godaan yang amat besar pada usia remaja adalah “rasa ketertarikan terhadap lawan jenis”. Memang, rasa tertarik terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia, baik wanita atau lelaki. Namun kalau kita tidak bisa memenej perasaan tersebut,maka akan menjadi mala petaka yang amat besar,baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang yang kita sukai. Sudah Allah tunjukkan dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Sebagai wanita muslimah kita harus yakin bahwa kehormatan kita harus dijaga dan dirawat, terlebih ketika berkomunikasi atau bergaul dengan lawan jenis agar tidak ada mudhorot (bahaya) atau bahkan fitnah. Di bawah ini akan kami ungkapkan adab-adab bergaul  dengan lawan jenis. Di antaranya:
Pertama: Dilarang untuk berkholwat (berdua-duan)
TTM, teman tapi mesra, kemana-mana bareng, ke kantin bareng, berangkat sekolah bareng, pulang sekolah bareng. Hal ini merupakan gambaran remaja umumnya saat ini,di mana batas-batas pergaulan di sekolah umum sudah sangat tidak wajar dan melanggar prinsip Islam. Namun tidak mengapa kita sekolah di sekolah umum jika tetap bisa menjaga adb-adab bergaul dengan lawan jenis. Jika ada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan maka yang ketiga sebagai pendampingnya adalah setan.
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin." (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)
Daripada setan yang menemani kita lebih baik malaikat bukan? Ngaji,membaca Al Quran dan memahami artinya serta menuntut ilmu agama InsyaAllah malaikatlah yang akan mendampingi kita.Tentu sebagai wanita yang cerdas, kita akan lebih memilih untuk didampingi oleh malaikat.
Kedua: Menundukkan pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya adalah termasuk panah-panah setan. Kalau cuma sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja maka tidak menjadi masalah pandangan mata tersebut, pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan namun selanjutnya adalah haram.Ketika melihat lawan jenis,maka cepatlah kita tundukkan pandangan itu, sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hati kita. Segera  mohon pertolongan kepada Allah agar kita tidak mengulangi pandangan itu.
Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
"Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku." (HR. Muslim)
Ketiga: Jaga aurat terhadap lawan jenis
Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Maksudnya mahram di sini adalah laki-laki yang haram untuk menikahi kita. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat kita dengan sempurna. Maksud sempurna di sini yaitu kita menggunakan jilbab yang menjulur ke seluruh  tubuh kita dan menutupi dada. Kain yang dimaksud pun adalah kain yang disyariatkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit, dan tidak membentuk lekuk tubuh kita. Adapun yang bukan termasuk aurat dari seorang wanita adalah kedua telapak tangan dan muka atau wajah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
"Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." (HR. Tirmidzi, shahih)
Keempat: Tidak boleh ikhtilat (campur baur antara wanita dan pria)
Ikhtilat itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu kita sebagai wanita muslimah tidak mau dijadikan obyek pandangan oleh banyak laki-laki bukan? Oleh karena itu kita harus menundukkan pandangan,demikian pun yang laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena ini adalah perintah Allah dalam Al Qur’an dan akan menjadi berdosa bila kita tidak mentaatinya.
Kelima: Menjaga kemaluan
Menjaga kemaluan juga bukan hal yang mudah,karena dewasa ini banyak sekali remaja yamng terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagai muslim kita wajib tahu bagaimana caranya menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat, tidak terlalu sering membaca atau menonton kisah-kisah percintaan, tidak terlalu sering berbicara atau berkomunikasi dengan lawan jenis, baik bicara langsung (tatap muka) ataupun melalui telepon, SMS, chatting, YM dan media komunikasi lainnya.
Sudah selayaknya sebagai seorang muslim-muslimah baik remaja atau dewasa, kita mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk mematuhi adab-adab bergaul dengan lawan jenis tersebut. Semoga Allah memudahkan usaha kita. Amin.
More aboutAdab Bergaul dengan Lawan Jenis