![]()  | 
| Melihat hilal | 
1. Penentuan 1 Syawal
Di Indonesia hampir tiap tahun kita 
diributkan dengan adanya perbedaan waktu dalam penentuan awal puasa 
ramadhan kemudian berlanjut pada perbedaan penentuan 1 syawal (hari raya
 idul fitri). Hal ini tentu membuat sebagian dari kita berpikir, 
sebenarnya apa sih yang menyebabkan hal itu berbeda-beda, toh bulannya 
satu, tahunnya satu, kita juga hidup ditempat yang sama, tapi mengapa 
sering sekali terjadi perbedaan penentuan awal puasa maupun penentuan 1 
syawal/idul fitri.
2. Cara Penentuan 1 Syawal
Bagi kamu yang penasaran tentang bagaimana cara penentuan 1 ramadhan dan 1 syawal, simak uraian saya yang berikut ini yang saya peroleh dari beberapa literatur islam terpercaya:
- Pengertian hilal
Hilal dalam astronomi dikenal sebagai bulan baru atau bulan mati (new moon).
- Penentuan hilal
Hilal dapat dihitung atau ditentukan dengan 2 metode, yaitu:
a. wujudul hilal atau hisab
Maksudnya yaitu, bulan baru akan
 dihitung menurut perhitungan (hisab) jalannya bulan dimana asalkan 
menurut hisab bulan baru sudah terlihat maka sudah bisa ditentukan 
permulaan bulan.
b. imkanul rukyah (visibilitas hilal)
Metode rukyah ini didasarkan pada visibilitas hilal, maksudnya adalah penentuan bulan baru dilakukan dengan pengamatan penampakan bulan secara langsung (diamati dengan mata telanjang).
3. Mengapa sering terjadi perbedaan awal bulan diantara 2 metode tersebut?
Perbedaan penentuan awal bulan yang terjadi sebenarnya bermula dari cara penilaian yang berbeda. 
- Untuk yang menggunakan 
perhitungan wujudul hilal atau hisab, penentuan awal bulan dilakukan 
menurut perhitungan jalannya bulan saja, mereka tidak harus melihat 
penampakan bulan (hilal) untuk menentukan awal bulan. Meskipun saat itu 
bulan belum terlihat asalkan menurut perhitungan mereka itu sudah tepat 
datangnya awal bulan maka mereka berani memutuskan untuk menentukan 
permulaan awal bulan.
- Sedangkan bagi yang berpedoman
 pada rukyah atau terlihatnya hilal, mereka akan memutuskan permulaan 
bulan dengan melakukan pengamatan bulan secara langsung. Mereka tidak 
akan berani memutuskan penentuan awal bulan jika mereka belum melihat 
penampakan bulan baru secara langsung. Kriteria melihat bulan menurut 
golongan yang berpedoman pada rukyah (termasuk departemen agama RI) yaitu jarak sudut pandang bulan-matahari lebih dari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari lebih dari 4 derajat. 
Jadi, jika berdasarkan 
perhitungan besarnya hilal masih dibawah angka-angka itu (misal, tinggi 
bulan-matahari baru sekitar 2 derajat) maka penentuan awal bulan belum 
dapat dilakukan, walhasil penentuan awal bulan akan dijatuhkan pada hari
 berikutnya untuk menyempurnakan perhitungan (termasuk menyempurnakan 
perhitungan jumlah hari dalam 1 bulan menjadi 30 hari).
Terakhir yang dapat saya sampaikan adalah, semoga segala perbedaan penentuan awal ramadhan, penentuan hari raya idul fitri, dan sejenisnya tersebut tidak memecah belah kita umat Islam di Indonesia.
